Advertisement
JOURNALGAMAS.COM | KUNINGAN,-
Sebagai langkah untuk mencegah Narkotika, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan kantor, diikuti seluruh pegawai, jajaran pejabat struktural dan fungsional dinas, bertempat di aula rapat, Jumat (7/1/2021).
Sebelumnya Diskominfo sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan BNN Kuningan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang ditandatangani kedua belah pihak, dari BNN Kepala BNN Kuningan Kuningan AKBP Yaya Satyanagara pada tanggal 29 Desember 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M. Si. Menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan Narkotika ini. Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap diri, kemudian bisa disampaikan juga buat keluarga dan lingkungan lainnya, akan penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya terhadap efek mental, kejiwaan bahkan gangguan fisik.
“Diskominfo sendiri sudah melakukan kegiatan seperti pemasangan panduk, wawar, sosialisasi apel pagi, radio bahkan melalui kanal media sosial Diskominfo Kuningan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kuningan bahayanya penyalahgunaan narkotika, Dan ini merupakan salah satu upaya dari Diskominfo bersama BNN untuk memerangi Narkoba serta melindungi generasi muda kita,” ungkap Dr. Wahyu.
Sementara itu Agus Mulya. M.Si yang mewakili Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH. mengatakan bahaya gelap Narkotika tidak mengenal batas usia dan status ekonomi. Salah satu langkah untuk pencegahan yaitu melalui sosialisasi P4GN. Untuk itu pihak kami memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas kerjasama upaya pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan kantor.
"Setelah mendapatkan pengetahuan di lingkungan kantor seperti yang dilakukan Diskominfo ini, selanjutnya bisa disampaikan juga untuk keluarga," katanya.
Dia menyebutkan, bahwa penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 mencapai 1,8 persen. Di Tahun 2021 ada peningkatan menjadi 1, 94. Apalagi sudah mulai pada tingkat remaja.
Bagi yang sudah mencoba, dia mengingatkan bagi pemakai Narkotika bahwa tingkat pemulihan hanya 80 persen karena Narkoba merusak sel tubuh terutama yang ada pada otak. Untuk itu sayangilah diri kita, lingkungan dan keluarga dengan menjauhi Narkotika.
Jika diantara keluarga kita "maaf" ada yang kecanduan, Dia mengatakan, silahkan untuk menghubungi BNN untuk dilakukan rehabilitasi dengan dilakukan pengecekan atau pendampingan terlebih dahulu. Selanjutnya apakah melalui rawat jalan atau rawat inap. Jaga keluarga jangan sampai terjebak menjadi pecandu, apalagi pengedar karena hukuman sangat berat.
Menurutnya, berbagai cara peredaran Narkoba dilakukan, jadi perhatikan juga anak kita dengan siapa mereka bergaul. Dan tetap ada komunikasi dengan pihak sekolah. "Mari jaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dengan memiliki daya tangkal akan bahaya Narkoba," ungkapnya. (Inkom/RIS)
Sebelumnya Diskominfo sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan BNN Kuningan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang ditandatangani kedua belah pihak, dari BNN Kepala BNN Kuningan Kuningan AKBP Yaya Satyanagara pada tanggal 29 Desember 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M. Si. Menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan Narkotika ini. Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap diri, kemudian bisa disampaikan juga buat keluarga dan lingkungan lainnya, akan penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya terhadap efek mental, kejiwaan bahkan gangguan fisik.
“Diskominfo sendiri sudah melakukan kegiatan seperti pemasangan panduk, wawar, sosialisasi apel pagi, radio bahkan melalui kanal media sosial Diskominfo Kuningan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kuningan bahayanya penyalahgunaan narkotika, Dan ini merupakan salah satu upaya dari Diskominfo bersama BNN untuk memerangi Narkoba serta melindungi generasi muda kita,” ungkap Dr. Wahyu.
Sementara itu Agus Mulya. M.Si yang mewakili Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH. mengatakan bahaya gelap Narkotika tidak mengenal batas usia dan status ekonomi. Salah satu langkah untuk pencegahan yaitu melalui sosialisasi P4GN. Untuk itu pihak kami memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas kerjasama upaya pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan kantor.
"Setelah mendapatkan pengetahuan di lingkungan kantor seperti yang dilakukan Diskominfo ini, selanjutnya bisa disampaikan juga untuk keluarga," katanya.
Dia menyebutkan, bahwa penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 mencapai 1,8 persen. Di Tahun 2021 ada peningkatan menjadi 1, 94. Apalagi sudah mulai pada tingkat remaja.
Bagi yang sudah mencoba, dia mengingatkan bagi pemakai Narkotika bahwa tingkat pemulihan hanya 80 persen karena Narkoba merusak sel tubuh terutama yang ada pada otak. Untuk itu sayangilah diri kita, lingkungan dan keluarga dengan menjauhi Narkotika.
Jika diantara keluarga kita "maaf" ada yang kecanduan, Dia mengatakan, silahkan untuk menghubungi BNN untuk dilakukan rehabilitasi dengan dilakukan pengecekan atau pendampingan terlebih dahulu. Selanjutnya apakah melalui rawat jalan atau rawat inap. Jaga keluarga jangan sampai terjebak menjadi pecandu, apalagi pengedar karena hukuman sangat berat.
Menurutnya, berbagai cara peredaran Narkoba dilakukan, jadi perhatikan juga anak kita dengan siapa mereka bergaul. Dan tetap ada komunikasi dengan pihak sekolah. "Mari jaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dengan memiliki daya tangkal akan bahaya Narkoba," ungkapnya. (Inkom/RIS)