Advertisement
JOURBALGAMAS.COM | KUNINGAN,-
Dalam rangka HUT PD PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan yang Ke-1 tahun, Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH,.MH dianugrahkan sebagai Bapak BPD Kabupaten Kuningan.
Penganugerahan tersebut dilakukan oleh pihak PD PABPDSI Kab.Kuningan di acara peringatan Hari ulang tahun bertempat di GOR Ewangga Kuningan, Kamis (24/02/2022).
Drs.Yayat Supriatna, MM selaku Ketua PD PABPDSI menyerahkan langsung penghargaan kepada Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH,.MH dan disaksikan langsung oleh staf Ahli Gubernur jawa barat (Pemerintahan, Bidang Hukum dan Politik) Engkus Sutisna, ST.MT, Ketua Pengurus Pusat PABPDSI Ferry Radiansyah ST,MM beserta para tamu undangan lainya.
Tidak hanya Bupati saja yang mendapat penghargaan tersebut Tatang Tarmidi,S.A.g BPD dari Desa Cilaja juga mendapatkan penghargaan Secara Simbolis sebagai BPD Berprestasi dalam tata kelola administrasi dan kesekretariatan organisasi. Selain BPD Desa Cilaja, Bumdes Desa Cisantana Kec.Cigugur juga mendapatkan penghargaan, sebagai Bumdes terbaik dan Berprestasi dalam tata kelola pemberdayaan Bumdes menjadi Bumdes yang mandiri.
Bupati Kuningan dalam sambutanya menyampaikan, Hari Ulang tahun PABPDSI yang Ke 1 dengan tema "Sebagai wahana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat Gerakan perjuangan BPD menuju Good Governace Desa" merupakan ajang untuk Retrospektif, Introspektif dan juga Prospektif dalam mengemban tugas dan kewajiban dimasa yang akan datang. Selain itu keberadaan PABPDSI ini mempunyai nilai yang sangat strategis guna mempercepat proses untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hukum.
BPD se-Kabupaten Kuningan sebagai representasi masyarakat daerah untuk bertekad bersama sama untuk mempererat dan memperkuat tali silaturahmi dan membangun paradigma dalam pengertian kekuatan dan mempersiapkan suatu tatanan dalam bentuk format pembangunan desa yang sepenuhnya didasarkan atas kesamaan pemahaman terhadap otonomi asli desa yang harus bersama sama kita wujudkan, terang Bupati dalam sambutanya.
Adanya BPD ini merupakan suatu bukti bahwa adanya Kesamaan dari Pemerintah dengan Para Anggota Permusyawaratan Desa, merupakan hal penting dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang tidak mengarah kepada penyeragaman sistem tetapi mencerminkan keanekaragaman yang pada dasarnya diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat daerah kata Bupati dalam isi sambutanya.
Bupati juga mengatakan bahwa BPD dapat mewujudkan Governance Desa dengan mengawal segala kebutuhan dan menampung menyerap aspirasi masyarakat termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bisa memahami kebutuhan masyarakat, dan jadilah sebagai tata kelola Pemerintahan yang baik khususnya dari segi aspek perencanaan dan pengawasan, ujarnya
Bupati mengharapkan, anggota BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik sebagai legislasi di tingkat desa.
Dalam mempercepat proses terwujudnya Desa yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan dan juga demokratis BPD harus memberikan pemikiran yang konstruktif, terang Bupati
Ia memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh Anggota BPD Seluruh indonesia atas kinerjanya dalam menyatukan pemikiran yang konstruktif bagi masa depan masyarakat Desa.
Mudah mudahan segala usaha dan upaya yang telah dan akan dilaksanakan senantiasa dapat bimbingan dan ridho,petunjuk dari Allah SWT.
Engkus Sutisna ,ST.MT Staf Ahli Gubernur Jawa Barat ( Pemerintahan, Bidang Hukum dan Politik) yang mewakili Gubernur Ridwan Kamil, mengucapkan selamat ulang tahun Ke 1 PABPDSI Persatuan anggota Bpd Seluruh indonesia Kabupaten Kuningan. Semoga PABPDSI Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dengan Pemerintahan daerah,Pemdes dan juga stakeholder lainya,dan tak luput juga saya ucapkan kepada Bupati Kuningan sebagai Bapak BPD Kabupaten Kuningan.
"Selamat kepada pak Bupati, mudah mudahan hal ini bisa menjadi suatu motivator bagi pak bupati khususnya masyarakat kabupaten kuningan" terangnya.
Ditempat yang sama dikatakan, Ketua PD PABPDSI Kuningan Drs.Yayat Supriatna, MM, menambahkan, dalam Agenda kedepan yang akan saya perjuangkan kedepan adalah bagaimana caranya untuk mempersiapkan persepsi antara pemerintah desa dengan pihak BPD, karena perlu diketahui juga bahwa BPD yang ada di Kabupaten Kuningan ini 60 persen itu anggotanya pada baru, maka belum ada sinergis dengan pemerintah desa.
Kedua, sebagaimana BPD bisa mendorong yang berkaitan dengan hak-hak BPD baik kepada Pemerintahan Desa ataupun DPRD, seperti yang kita dengar tadi steatmen dari ketua pusat ataupun propinsi yang mana sementara ini Hak-Hak BPD masih dimarjinalkan. Oleh karena itu Kuningan pun siap untuk mendorong secara konsolidasi kepada pemerintahan daerah dan kepada DPRD Kuningan.
Mengenai adanya ucapan dari pihak bupati terkait akan adanya transparansi, saya hanya bisa menjelaskan bahwa BPD tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada konsolidasi atau konsolidasi dengan pihak DPRD, meskipun oke lah DPRD punya hak, tapi kamipun sebagai DPRD nya desa mempunyai hak juga, tetapi bukan hak yang sama. Dan mengenai statmen pak bupati saya juga setuju. Pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar,.M,Si, Kepala dinas DPMD Kab.Kuningan,Ketua DPP PABPDSI,Ketua DPD PABPDSI Provisi Jawa Barat, Kerua APDESI Kab.Kuningan,Serta Jajaran Pengurus PD PABPDSI Kab.Kuningan,Pengurus PK Kecamatan dan Seluruh Ketua BPD sekabupaten Kuningan. (RIS)