Advertisement
JOURNALGAMAS.COM | KUNINGAN,-
Perjalanan selama 34 tahun bukanlah merupakan kurun waktu yang sebentar, banyak hal yang dihadapi baik pahit maupun manis banyak suka dan duka yang harus dijalani agar menjadi dewasa dan mandiri. Berawal dengan terbitnya Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 690/444.A-Huk/1988 bertepatan dengan hari Jum’at wage tanggal 01 April 1988 pada bulan Sya’ban setelah mencapai masa “break event point” sejak didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor : 02/HK.021.2/II/1983 tanggal 23 Pebruari 1983 sejarah pengelolaan penyediaan air minum di Kabupaten Kuningan sejak tahun 1979 yang semula dikelola oleh Badan Penyelenggaraan Air Minum (BPAM) dibawah koordinasi Departemen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum beralih status menjadi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa perjalanan pengelolaan penyediaan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Kuningan tidak seindah dan semudah yang dibayangkan, masa sulit untuk mengembangkan usaha berjalan bergantian dengan masa jaya. Pada masa awal tahun 1979 masyarakat yang dilayani hanya berjumlah 500 unit sambungan di 3 Ibu Kota Kecamatan yaitu Kecamatan Kuningan, Kecamatan Luragung dan Kecamatan Mandirancan. Saat ini sebanyak ±60.000 sambungan pelanggan telah terpasang di 22 Kecamatan dari 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan.
H. DENI ERLANDA, SE, M.Si selaku Direktur PAM Tirta Kamuning menyampaikan “Ibarat perjalanan hidup seorang manusia, PAM Tirta Kamuning menjalani masa balita yang harus diasuh, disayangi dan disuapi oleh orang tuanya, lalu merangkak belajar berjalan, belajar berbicara perlahan secara bertahap beranjak dewasa hingga harus bisa menjalani hidup mandiri”. Kami sebagai manajemen, menghaturkan terima kasih kepada para pelaku sejarah yang telah berjuang membesarkan PAM Tirta Kamuning sehingga saat ini mampu menjadi Perusahaan yang memiliki kinerja membanggakan baik di tingkat Nasional maupun tingkat Daerah. Kami tidak boleh melupakan jasa-jasa para pendahulu kami yang dengan segala keadaan serta keterbatasan tetap berusaha memberikan segala kemampuannya tanpa kenal lelah bersama-sama mengembangkan dan memajukan PAM Tirta Kamuning.
Sebagai pucuk pimpinan PAM Tirta Kamuning saat ini, dengan masa kerja hampir ±10 tahun saya berjuang keras terjun untuk memimpin mengelola manajemen PAM Tirta Kamuning, alhamdulillah apa yang menjadi program dan terget dapat dijalankan dengan se-optimal mungkin. Berdasarkan hasil audit akuntan publik atas laporan keuangan pada tahun 2012, PAM Tirta Kamuning berada dalam kondisi Rugi sebesar Rp. 1,1 miliar, ditahun pertama terlibat dalama pengelolaan alhamdulillah dapat memperbaiki kondisi menjadi Laba walau-pun baru dikisaran Rp. 200 jutaan. Sebuah kebanggaan bagi kami ternyata berdasarkan hasil audit akuntan publik atas laporan keuangan per 31 Desember 2021, Laba yang diperoleh PAM Tirta Kamuning sudah mencapai sebesar Rp. 5 miliar lebih.
Tidak hanya itu, mulai periode kedua masa jabatan sebagai Direktur PAM Tirta Kamuning periode 2017-2021 apa yang menjadi harapan dan cita-cita kami untuk mewujudkan tata Kelola perusahaan (Good Coorporate Governance) yang baik alhamdulillah dapat direalisasi sehingga PAM Tirta Kamuning sejak tahun 2017 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut sampai dengan tahun 2021, pungkas Deni.
Kebanggan lain yang cukup menggembirakan bahwa berdasarkan buku kinerja yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021 yang lalu kinerja PAM Tirta Kamuning termasuk kedalam Perusahaan yang Sehat dengan nilai 3,84 point. Dari 388 BUMD Air Minum yang ada di Indonesia, PAM Tirta Kamuning berhasil memperoleh peringkat ke 16 tingkat Nasional, peringkat 13 untuk wilayah II (Pulau Jawa) serta peringkat ke 5 untuk propinsi Jawa Barat. Kami tidak puas hanya dalam prestasi saat ini, target kami dalam kurun waktu 2-3 tahun kedapan harus mampu menembus nilai kinerja 10 besar tingkat Nasional.
Melalui momen peringatan hari jadi ke 34 tahun 2022 dengan mengusung tema “maju dan berprestasi”, sebagai badan usaha yang sedang berusaha untuk mengembangkan diri, bertekad untuk meraih prestasi menjadi salah satu BUMD yang dibanggakan baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kabupaten Kuningan. Transformasi organisasi Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2019 merupakan cikal bakal pengelolaan pelayanan menuju perusahaan yang profesional walau tentunya tidak melupakan prinsip sosial sebagai salah satu tujuan didirkannya Perumda Air Minum.
Konsep tata kelola yang efektif, efesien serta mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat telah kami susun dan bertahap akan kami laksanakan se-optimal mungkin, sehingga tujuan utama menjadikan kemandirian pengelolaan PAM Tirta Kamuning dapat lebih cepat terwujud. Beberapa upaya sedang dan akan kami jalankan, salah satu upaya yang saat ini sedang berproses adalah pengembangan SPAM sebesar 405 liter/detik untuk menjual air baku ke Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Kami juga sedang menyiapkan konsep diversifikasi usaha melalui penyediaan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Tidak hanya itu dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pelanggan PAM Tirta Kamuning, beberapa kegiatan penyediaan air baku sedang kami upayakan diantaranya rencana pemanfaatan Mata Air Cisangkerang di Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang akan dimanfaatkan untuk melayani Kota Kuningan dan sekitarnya, sehingga nanti beberapa sumber air yang saat ini dimanfaatkan untuk melayani Kota Kuningan akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan distribusi air ke wilayah Kuningan bagian timur secara maksimal.
Kemudian sebagaimana kita ketahui bersama bahwa didalam Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, salah satu program yang tertuang dalam Perpres Rebana sebagaimana dimaksud adalah pemanfaatan sumber air dari Bendung Kuningan untuk melayani kebutuhan air minum di Kuningan bagian timur serta wilayah Berebes Jawa Tengah yang dilakukan secara multi years.
Sinkronisasi optimalisasi kegiatan pelayanan juga kami laksanakan dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat, salah satu upaya yang sedang kami perjuangkan adalah rehabilitasi pelayanan air minum untuk wilayah Pelayanan Kecamatan Japara, Kecamatan Cipicung, Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Kalimanggis, Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Cimahi.
Kegiatan-kegiatan dimaksud, mudah-mudahan dapat terealisasi secara maksimal sehingga apa yang menjadi terget pengelolaan manajemen PAM Tirta Kamuning sesuai dengan Business Plan Periode 2021-2026 yang sudah kami susun khususnya dalam upaya peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Kuningan melalui penambahan 20.000 sambungan rumah dapat terwujud.
Akhirnya, mellaui momen peringatan hari jadi ke 34 PAM Tirta Kamuning Tahun 2022 ini, sebagai Direktur mengajak seluruh pegawai, stake holder maupun pihak-pihak lain yang terlibat mari Bersama sama untuk memberikan masukan serta dukungan terhadap semua rencana dan program yang telah kami siapkan. Keberhasilan dan Kemajuan PAM Tirta Kamuning dimasa datang bukan semata untuk kemajuan perusahaan sendiri tetapi juga untuk lebih mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan dan umumnya masyarakat diwilayah sekitar Kabupaten Kuningan.
Dirgahayu PAM Tirta Kamuning, gelorakan semangat “Maju dan Berprestasi”. (RIS)