Advertisement
KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-
Adanya program TPS 3R(tempat pengelolaan sampah (reuce,reduce, recycle) yang digelontorkan oleh
pemerintah dalam hal pengelolaan sampah nyatanya sungguh dirasa bagus.
Dan di tahun 2022 Kabupaten Kuningan program bantuan tersebut sebagaimana anggaran yang digelontorkan terhadap beberapa penerima manfaat sebesar 580 Juta melalui anggaran Bantuan Keuangan provinsi.
Ada 4 Desa yang mendapatkan bantuan tersebut salah satunya adalah Desa Sukaraja Kec. Ciawigebang Kab. Kuningan,
Namun dalam pelaksanaan yang seharusnya padat karya tunai (swakelola) tersebut diduga pihak Dinas PUTR Kuningan ikut bermain proyek dalam program tersebut.
Hembusan informasi terkait adanya keterkaitan dalam pelaksanaan dan ikut terlibat dalam pekerjaan sebagaimana dinas PUTR yang diduga ikut bermain proyek itu berawal dari salah satu desa penerima program.
Pada Senin (26/9/2022), sekdes Sukaraja saat di konpirmasi menjelaskan, bahwa program TPS 3R itu bukan di kelola sama saya saja, ada kelompok kerja masyarakat juga. Namun saya dan pak bihi ikut di kelompok kerja masyarakat sebagai administrasi, dan terkait ekbang Karna banyak pekerjaan juga jadi di lapangan di pegang bihi, ucapnya
Terkait permasalahan teknis dilapangan mengenai alat yang menggunakan besi 8 banci itu udah saya tegur dan di ganti. Dan terkait kontruksi atap pakai besi habim sama wf kenapa dikerjakan pihak pupr, itu atas dasar kesepakatan 4 kepala Desa penerima manfaat biar hasil pekerjaannya bagus.
"Pokoknya kami bekerja sesuai arahan dari dinas PUTR dan juklak juknis tata cara pengerjaan. Karena kami pengen yang terbaik dan dapat di rasakan manfaatnya program ini untuk kedepannya."ujarnya
Mendengar penjelasan Sekdes Sukaraja, Ketua Forwades, Suradi angkat bicara.Saya rasa penjelasan sekdes itu normatif sesuai SOP,namun para awak media yang terjun langsung ke lapangan,melihat dan bertanya kepada para pekerja langsung,memang seperti itu sesuai info di lapangan,namun yang patut di soroti dan mendapat perhatian serius, itu steatmen sekdes Sukaraja, bahwa pemasangan kontruksi atap yang di kerjakan (di borong) pihak dinas PUTR, itu yang harus di tindak lanjuti. Karena kok bisa, kan program padat karya tunai ( swakelola) dinas ikut bermain proyek, apakah di benarkan? Tanyanya
Ini menjadi bahan kajian dan analisa kami pihak Forwades, mungkin kami Forwades akan berkirim surat kepada Kadis PUTR, untuk beraudensi duduk bersama menjelaskan hal ini, apalagi atas dasar kesepakatan 4 kades penerima program. Ada apa ini! Jangan-jangan diduga ada indikasi bagi bagi proyek. (RIS/red)
Mendengar penjelasan Sekdes Sukaraja, Ketua Forwades, Suradi angkat bicara.Saya rasa penjelasan sekdes itu normatif sesuai SOP,namun para awak media yang terjun langsung ke lapangan,melihat dan bertanya kepada para pekerja langsung,memang seperti itu sesuai info di lapangan,namun yang patut di soroti dan mendapat perhatian serius, itu steatmen sekdes Sukaraja, bahwa pemasangan kontruksi atap yang di kerjakan (di borong) pihak dinas PUTR, itu yang harus di tindak lanjuti. Karena kok bisa, kan program padat karya tunai ( swakelola) dinas ikut bermain proyek, apakah di benarkan? Tanyanya
Ini menjadi bahan kajian dan analisa kami pihak Forwades, mungkin kami Forwades akan berkirim surat kepada Kadis PUTR, untuk beraudensi duduk bersama menjelaskan hal ini, apalagi atas dasar kesepakatan 4 kades penerima program. Ada apa ini! Jangan-jangan diduga ada indikasi bagi bagi proyek. (RIS/red)