Journal Gamas

Label


lisensi

Oktober 03, 2022, 12.52 WIB
Last Updated 2022-10-03T05:52:52Z
EksosbudHeadline

Operasi Zebra 2022 Serentak, Polres Kuningan Gelar Apel Pasukan

Advertisement



KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-


Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 di halaman Mapolres Kuningan, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda. Dalam amanat yang disampaikanya, Kapolres menyampaikan arahan dan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. Senin (3/10/2022).

Dalam sambutanya Kapolres menyampaikan, bahwa Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga terciptanya keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

"Laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, simpatik dan bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolres.

Selain itu juga, Kapolres meminta agar para personil yang melaksanakan operasi zebra untuk menjaga keselamatan diri dan pribadi dalam melaksanakan tugas, harus tetap waspada serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Adapun tujuan Operasi Zebra 2022 ini adalah, menurunnya pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Turut hadir dalam Apel gelar pasukan ini, diantaranya TNI, Sub Denpom Kuningan, Senkom Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

"Operasi Zebra 2022 ini juga sebagai persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Seperti tahun-tahun sebelumnya untuk sasaran masih sama yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas," kata Kapolres kepada awak media saat dikonfirmasi usai memimpin apel.

Selanjutnya Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar memenuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Untuk sanksi pelanggaran kita akan lakukan peneguran terlebih dahulu. kalau secara kasat mata akan berakibat fatal maka akan dilakukan tilang. Penindakannya bisa berupa himbauan hingga penilangan. Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan," pungkas Kapolres. (RIS)