Advertisement
KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-
POLRES KUNINGAN,- Program Polsek Garawangi berbagi sedekah dengan membagikan sembako kepada warga tidak mampu, di gelar setiap seminggu sekali di wilayah hukum Polsek Garawangi. Rabu (02/11/2022).
Kapolsek Garawangi IPTU Deden yang didampingi oleh Anggotanya diantaranya, Aipda Dedi Wahyudin, Bripka Andi dan Bripka M.Lili R, Secara door to door membagikan 20 paket sembako berupa beras 5 kg dan mie instan 10 Pcs kepada warga yang kurang mampu, kali ini memberikan beras kepada warga sekitar wilayah hukum Polsek Garawangi dengan kriteria jompo, anak yatim dan piatu, serta status ekonomi lemah atau yang kurang mampu.
Saat dikonfirmasi journalgamas.com Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi, Melalui Kapolsek Garawangi IPTU Deden mengatakan, “Program Polsek Garawangi Berbagi Sedekah" merupakan suatu bentuk kepedulian keluarga besar Polsek Garawangi terhadap warga yang ada di sekitar." ungkap Kapolsek.
Lanjut, IPTU Deden juga menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh Polsek Garawangi diharapkan dapat membantu dan meringankan beban warga, khususnya yang terdampak virus Covid 19.
Dikatakan kapolsek, dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Garawangi beserta Anggota tak luput juga memberikan himbauan dan pengarahan pencegahan Covid-19 kepada Warga masyarakat Binaannya agar selalu menggunakan Masker dan patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk antisipasi penyebaran Wabah Covid -19. Ungkapnya.
Selanjutnya, selain itu IPTU Deden juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah hukum polsek garawangi umunya di Kabupaten Kuningan. Pungkasnya (RIS/DUL)