Advertisement
Dengan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) ini akan membiasakan masyarakat untuk terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. pada saat menghadiri acara Deklarasi ODF di Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang bertempat di Balai Desa Sukaimut. Selasa (27/12/2022).
Deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.
Bupati Kuningan mengatakan, ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan sejalan dengan Visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat
“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” ujarnya.
kemudian, Bupati juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Sukaimut beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakan Bupati, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
“Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, Bupati berharap, dapat dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Garawangi, agar semua desa sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
“Semoga melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Garawangi segera mengikuti sebagai Desa ODF,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Garawangi, Bapak. R. Imam Reapdiantoro, menyebutkan, di Kecamatan Garawangi sudah ada 2 desa yang mendeklarasikan ODF, yakni Desa Pakembangan dan Desa Sukaimut.
“Kita targetkan tahun depan seluruh 17 desa di Kecamatan Garawangi bisa ODF semua,” katanya.
Berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya bersama pemerintahan 17 desa kepada masyarakat agar bisa merubah pola hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan.
Terpisah, Kades Sukaimut, Uka Sukarno, menyampaikan, hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, bahwa masyarakat Desa Sukaimut sudah berkomitmen untuk tidak BAB sembarangan. (RIS)