Advertisement
KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-
Dalam Percepatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) memasuki tahap penyelesaian pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Pembangunan JLTS milik warga Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede bertempat di Aula BJB Kuningan, Jumat (16/12/2022).
Penyerahan ganti rugi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH. disaksikan langsung oleh Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan, SE., MA, Perwakilan dari Kepolisian, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Putu Bagiasna, Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan Iwan Setiawan, Kepala ATR BPN Kuningan Surahman dan lainnya
Dalam sambutanya, Bupati Acep Purnama menyampaikan, terima kasih kepada warga Windujanten yang merelakan melepas lahannya untuk kepentingan pembangunan. Itu ditandai dengan kesediaan warga menerima pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah daerah.
Menurut bupati, bahwa pembebasan lahan memerlukan keseriusan, pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian dalam rangka dimulainya pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan, memang penuh dinamika. Namun pemerintah tetap mengedepankan pendekatan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.
“Alhamdulillah ternyata dengan kebersamaan, musyawarah, pendekatan humanis kami semua, dan keikhlasan yang ada di antara para pemilik tanah nyatanya tidak ada persoalan. Hanya memang memerlukan waktu, ketelitian, serta kami harus taat aturan dan perlu kesabaran. Untuk Desa Windujanten semua bidang terselesaikan,” ujar Bupati Acep.
Menurut Acep, untuk hari ini ada 144 bidang dan 91 pemilik yang menerima pembayaran pelepasan. Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan jalan lingkar timur selatan sebesar Rp 30 miliar di APBD 2023.
“Kita dimulai dari selatan dengan anggaran yang dipakai tahun 2022. Mulai tanggal 1 Januari 2023, kita akan pergunakan anggaran yang tetapkan di 2023. Totalnya sebesar 30 Miliar. Selanjutnya untuk kebutuhan belum bisa diperkirakan karena bisa lebih atau kurang,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor ATR/BPN Kuningan Surahman mengatakan, pada hari ini kita melakukan pembayaran bentuk dari kerugian pembangunan jalan lingkar timur selatan di Kabupaten Kuningan .
“Windujanten ini merupakan desa pertama yang sudah berhasil melaksanakan musyawarah. Alhamdulillah dinamika di lapangan terjadi musyawarah dengan baik dengan masyarakat windujanten, pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan JLTS ini untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Atas dukungan dan berjalannya musyawarah dengan kesepakatan bersama, Ia mengatakan terima kasih kepada semua pihak. Alhamdulillah, bahwa pemilik bidang tanah hari ini akan menerima pembayaran langsung melalui Rekening Bank bjb. Semoga proses pengadaan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk percepatan pembangunan JLTS. (RIS/Angga)