Advertisement
Sebanyak 200 warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, menerima sertifikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertifikat Hak Milik (SHM), Program PTSL yang di bagikan kepada warga Desa Maniskidul tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Manis Kidul dan pihak BPN Kuningan. Penyerahan berlangsung di Aula Desa Maniskidul, Jumat (10/3/2023).
Saat dikonfirmasi journalgamas.com. di ruang kerjanya, Kepala Desa Maniskidul M Sadiman mengatakan usai pelaksanaan pembagian sertifikat tanah pada hari ini adalah tahap ke 3 dan jumlah sertifikat tanah yang di bagikan kepada masyarakat Desa Maniskidul sebanyak 200 sertifikat tanah.
Untuk Desa Manis kidul sendiri mempunyai target 3000 sertifikat tanah yang harus disalurkan kepada masyarakat dan sesuai data yang ada sebagaimana pencatatan data terdaftar kurang lebih sudah mencapai 2700 bidang sertifikat tanah. Mudah-mudahan capaian bisa sesuai dengan target yang ditentukan, ungkapnya
M Sadiman berharap dengan telah mengantongi sertifikat tanah, ke depan tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah di Desa Manis Kidul karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas.
Ia pun sangat mendukung upaya BPN, dengan menyukseskan program PTSL itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat, terutama di Desa Maniskidul dan di Kabupaten Kuningan pada umumnya. Demikian dikatakan Kades M Sadiman.
(Ris)