Advertisement
Sekertaris Daerah (Sekda) selaku kepanjangan tangan dari Pimpinan daerah ( Bupati) yang mempunyai peran penting dalam bidang pengawasan dan penilayan kinerja Aparatur Negara ASN, dengan maraknya pemberitaan di Medsos terkait kasus dugaan pemotongan gajih THL di Lingkup Dishub Sekda seharusnya cepat tanggap jangan hanya duduk manis di kursi Empuk dan ruangan ber AC, beberapa pekan lalu Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH sudah menegur Kadishub Muhtofid, akan tetapi semua itu tidak di gubris Pasalnya sampai saat ini hak ( gaji) THL belum di berikan.
Dalam waktu dekat ini Dr. H Dian Rachmat Yanwar Msi ( Sekda) akan segera memanggil pihak Dishub untuk meminta keterangan dan pertanggung jawaban bila terbukti benar serta akan di kenakan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang tertera dalam PP "terus terang saya belum mengetahui kabar / berita ini jelas Sekda saat di Hubungi via By phone oleh ketua DPW Fas Respon Jabar yang sekaligus Pimred Patroli88".
Bagaikan mencari jarum dalam jerami itulah hal yang di rasakan oleh awak media begitu sulit untuk menemui Kadishub Muhtofid Guna kelengkapan serta ke balance dalam publikasi serta keterbukaan dalam informasi.
(Ris/Do)