Journal Gamas

Label


lisensi

Juni 05, 2023, 18.23 WIB
Last Updated 2023-06-05T11:23:17Z
EksosbudHeadline

Sebanyak 213 Kader Posyandu Ikuti Pelatihan Kapasitas

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk membantu mewujudkan program prioritas nasional, diantaranya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, percepatan penurunan stunting, dan juga untuk peningkatan capaian Posyandu. Pentingnya Posyandu kini sudah berusia 37 tahun.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat memberikan arahan acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dengan peserta sebanyak 213 Kader, untuk tahap sebelumnya diikuti 235 Kader, diselenggarakan oleh DPMDes Kabupaten Kuningan di Grage Hotel, Senin (5/6/2023). Hadir dr. Hj. Susi Lusiyanti,MM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Menurut Sekda Dian, Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

“Support dari masyarakat dalam bentuk kader kesehatan ini akan sangat menunjang karena mereka justru paling tahu soal lingkungannya, sehingga diharapkan ada sharing informasi. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kader Posyandu yang tersebar di seluruh desa atas dedikasi, komitmen dan kepedulian dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat,”ungkap Sekda Dian.

Sementara itu, untuk target kinerja Pokjanal Posyandu Kabupaten Kuningan, Sekda Dian menyebutkan, diantaranya penguatan kelembagaan Posyandu yakni pembinaan dan peningkatan kapasitas kader Posyandu seperti yang saat ini sedang dilaksanakan, Peningkatan strata posyandu mandiri dan multifungsi, Target Strata Posyandu Mandiri Tahun 2023 di Kabupaten Kuningan sebesar 55 % di tahun 2022 mencapai 48,02 %.

“Dan Penguatan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Posyandu dalam upaya meningkatkan kualitas data dan pelaporan Posyandu melalui Sistem Aplikasi Posyandu Mandiri dan Pinunjul (SiAYU MAJU),” ungkap Sekda Dian.

H. Iding Budiman, S.KM., MH dari DPMDes Kabupaten Kuningan menerangkan, untuk manajemen pelayanan Posyandu Maju bisa melakukan identifikasi potensi untuk memetakan potensi dan permasalahan di suatu wilayah, meliputi gambaran kondisi posyandu yang akan melakukan pengintegrasian, jenis pelayanan sosial dasar yang dibutuhkan masyarakat, sasaran posyandu berdasarkan siklus hidup, kader yang bersedia membantu dalam kegiatan, kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan dan sarana dan prasarana.

“Selain itu, menyusun program kerja posyandu terintegrasi termasuk anggaran kegiatan, membuat kesepakatan bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa terkait program kerja posyandu. kesepakatan dapat dilaksanakan melalui musyawarah masyarakat dusun/desa, dan hasil kesepakatan disampaikan kepada penanggung jawab teknis pokjanal posyandu kecamatan dan kabupaten,” tambah Iding.

Lanjutnya, Salah satu Kader Posyandu Desa Cikadu Wetan, Kec. Luragung, Dwi Santika (26) menuturkan dengan menjadi Kader Posyandu dapat berbuat untuk masyarakat, Ikut berperan secara nyata memberikan layanan kesehatan. Sementara melalui pelatihan ini dapat memajukan Posyandu di wilayah masing-masing, memperluas silaturahim, dan mendapatkan pengetahuan pentingnya kesehatan lingkungan dan diri sendiri.



(Moris)