Journal Gamas

Label


lisensi

Juli 25, 2023, 15.06 WIB
Last Updated 2023-07-25T08:06:11Z
EksosbudHeadline

Dinsos Kuningan Gelar Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai Tahun 2023 Bersama Bank Indonesia

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bersama Bank Indonesia (BI) gelar Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai kepada Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Para Agen dan KPM se-Kabupaten Kuningan bertempat di Aula Gedung Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Selasa (25/7/2023)

Dalam Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Bidang Pengendalian Sosial Dinsos Kuningan, Bank Indonesia (BI), Pihak Bank BNI, Kordinator Pendamping, Para Agen dan Para KPM.

Asisten Manager Sistem Pembayaran Bank Indonesia Duwita, melalui Asisten Junior Wahmi mengatakan, bahwa dilakukannya Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi BSNT ini guna

mewujudkan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) sebagaimana bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar.

Saat dimonfirmasi journalgamas.com. Wahmi mengatakan, Elektronifikasi Bantuan Sosial (bansos) adalah transformasi penyaluran bansos dari tunai menjadi nontunai yang bertujuan untuk mewujudkan Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, dan Tepat administrasi) serta meningkatkan kesempatan dan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan. Ujar Wahmi

Lanjutnya, hari ini kita memberikan edukasi kepada para pendamping PKH, TKSK, Agen dan KPM dengan memaparkan terkait bantuan sosial, sebagaimana dari jenisnya, baik dari penyaluran bansos reguler yang terdiri dari Program Keluarga Harapan dan Program Sembako, serta ada juga terkait mekanisme penyaluran dan pemanfaatan bansos. Dan cara bijak mengelola dana bantuan. Seperti halnya bantuan tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan (membeli barang kebutuhan pokok/primer) dan Menabung.

Ada juga terkait permasalahan keluhan yang mana ada tempat dan alur pengaduan masalah seperti KKS /PIN terblokir dll. Dan yang harus dihindari oleh kita semua adalah dalam pembuatan PIN tidak boleh menggunakan tanggal lahir, menggunakan angka dari 0-9, dan pin pribadi yang dimiliki tidak boleh diberitahukan kepada orang lain ataupun sodara sendiri, ungkapnya.

"Harapan kita kedepan pemberian bantuan sosial bisa dilakukan secara tidak tunai, sehingga bisa memfasilitasi pemerintah pusat melalui pemerintah daerah melalui dinas sosial kemudian para pihak, kewenangan pengampunya itu semua bisa lebih prudent, lebih aman kemudian dana ini bisa tersalurkan lebih baik ke masyarakat", harapnya.

Sementara dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si mengatakan, Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang dilakukan oleh pihak bank Indonesia (BI) ini adalah bagaimana memberikan pemahaman terhadap program bantuan sosial terutama dalam penggunaan Elektronifikasi.

"Jadi adanya penyaluran bansos dari tunai ke non tunai ini bagaimana pihak BI memberikan pemahaman terkait mekanisme sehingga diharapkan para pendamping TKSK, PKH, Agen dan KPM bisa paham betul dengan apa yang harus dilakukan" ujarnya

Pihaknya berharap kedepan proses realisasi bantuan bisa berjalan dengan lancar, mudah dan cepat.

"Mudah-mudahan kedepan dengan adanya edukasi yang diberikan pada hari ini bisa memahami skema program yang ada terhadap para KPM dan bisa memudahkan para KPM untuk melakukan transaksi dengan cepat, mudah dan lancar serta bisa dilakukan dimana saja". Pungkasnya



(Moris)