Advertisement
Maraknya Terkait pemberitaan miring di beberapa media sosial terkait realisasi / pelaksanaan pembangunan Rehabilitas ruang belajar untuk tingkat Sekolah dasar SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2023 menuai sorotan, sangat di sayangkan minimnya pengawasan dari pihak yang berkompeten yakni penegak hukum, Auditor serta kejaksaan never padahal kalau di cermati dari awal secara prosedural sudah nampak terkait peran fungsi Konsultan, ironisnya konsultan perencana dan konsultan pengawas itu - itu juga, tidak menutup kemungkinan besar peluang untuk memanipulasi pekerjaan.
Menurut hasil pantauan para awak media di lapangan pengerjaan fisik DAK tahun 2023 untuk tingkat sekolah dasar ( SD) hampir rata-rata bermaslaah baik dalam penggunaan serat bahan material yang disinyalir tidak sesuai juknis, di duga pekerjaan di pihak ketigakan ( borong kan) dan beraneka ragam dalam pengemasan untuk memanipulasi walau sudah marak berita di Medsos tetap saja minim dalam pengawasan dan tidak Ada tindaklanjutnya dari pihak yang berkompeten. Ada apa yahh.?
Apa sudah masuk angin lebih awal.?
(Do2)