Advertisement
Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait diduga sejumlah oknum yang menjual / menjadi Distributor untuk pengadaan Buku kegiatan keagamaan bagi siswa / siswi Sekolah Dasar (SD) guna mengelabui Public Pendistribusian tersebut di kemas dengan Pendistribusian buku Administrasi / absensi pengemasan tersebut agar tidak Menuai opini public. Hasil pantau Awak media di lapangan bahwa Pendistribusian / pengiriman Buku Kegiatan Keagamaan tersebut bersamaan dengan pengiriman Buku Administrasi sementara untuk metode pembayaran dari Dana BOS.
Menurut Kepala Sekolah di salah satu SD yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi, membenarkan pihak nya menerima Buku kegiatan Keagamaan dan Buku Administrasi dari K3S, yang mana pihak sekolah wajib membayar serta di tanggulangi terlebih dahulu dengan Dana BOS terang nya kepada Awak media, lebih jauh menurut sang kepsek apa hendak dikata kami hanya bisa mengikuti ritme arahan dari Dinas status kami bagaikan buah si mala kama pungkas kepsek.
Lain dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan Uca Somantri saat di hubungi Via sambungan Celulernya menuturkan, untuk penyusunan Buku kegiatan Keagamaan tersebut di Susun oleh para guru Agama yang terhimpun di Agpai sementara mis komunikasi yang terjadi pihak Dinas telah duduk bareng dengan Agpai singkatnya kepada Awak media.
Sementara Suprida selaku ketua K3S kabupaten saat di minta tanggapan mengenai berita sebelumnya suprida menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu silahkan hubungi Kabid SD di Dinas terangnya Via sambungan Celulernya.
(Do2)