Journal Gamas

Label


lisensi

September 29, 2023, 20.05 WIB
Last Updated 2023-09-29T13:05:41Z
EksosbudHeadline

Ranperda RTRW Kuningan Memasuki Fase Akhir

Advertisement

BANDUNG | JOURNALGAMAS.COM,-

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi tonggak penting dalam memasuki fase-fase akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan Tahun 2023-2043. Dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk tata ruang, ketahanan pangan dan pertanian, pariwisata, dan pelestarian lingkungan hidup, yang mencerminkan komitmen bersama untuk pembangunan berkelanjutan, berlangsung di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (29/9/2023)

Diketahui hadir dalam Rapat ini Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, diantaranya Wakil Ketua FPR Daerah Kabupaten Kuningan , Kepala Bappeda, Ir. Usep Sumirat, Sekretaris FPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Ir. I. Putu Bagiasna, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Carlan, S.Pd, M.MPd.

Rapat Pleno FPR Daerah Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Sekda Provinsi Jabar Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Kepala Bappeda Jabar, Dr. Iendra Sofyan, ST., M.Si. Hadir juga sebagai peserta anggota FPR Daerah Provinsi Jawa Barat dan FPR Daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang juga menjabat Ketua FPR Daerah Kabupaten Kuningan, menyampaikan dua fokus utama dalam pembahasan Rapat Pleno FPR Daerah Provinsi Jawa Barat. Pertama, penyesuaian trase jalan tol guna menghindari dampak resapan air dan mendukung Jasa Ekosistem Penyediaan Pangan Tinggi. Kedua, diperlukan penyesuaian kawasan hutan pada RTRW Kuningan yang tidak termasuk kawasan hutan RTRW Provinsi untuk dijadikan kawasan perkebunan rakyat (kawasan hutan sinkron antara Provinsi dan Kabupaten Kuningan)

Dr. Dian Rachmat Yanuar mengatakan penataan ruang ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis sektor pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan, penataan ruang ini singkron dengan konsep Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025 -2045 dengan fokus ke pertanian dan pariwisata secara berkelanjutan, produktif dan berdaya saing tinggi.

“Tujuan rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan dalam bentuk berita acara pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai Ranperda RTRW Kabupaten Kuningan sebagai salah satu kelengkapan persyaratan persetujuan substansi di Kementrian ATR/BPN,” jelas Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Rangkaian acara melibatkan paparan penyampaian substansi Ranperda RTRW Kabupaten Kuningan Tahun 2023-2043 pasca hasil perbaikan Rapat Pokja Perencanaan. Anggota FPR Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan masukan, diikuti tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Rapat ditutup dengan perumusan dan penandatanganan Berita Acara sebagai penegasan hasil pembahasan yang telah dilakukan.



(Moris)