Advertisement
Pada periode tahun anggaran 2023 sebanyak 500 rumah yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Kuningan sebagai penerima manfaat program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) adapun dalam pelaksanaan yang melibatkan beberapa unsur yakni muspida dan muspika, Babinsa dan Babinkamtibmas Selaku pengawas, Pemdes dan LPM sebagai Penanggung jawab yang membawahi KPM ( Penerima manfaat).
Menurut Pepen Selaku ( Konsultan) pendamping program rumah tidak layak huni saat di konfirmasi di ruang kerja nya menuturkan, benar pada periode tahun anggaran 2023 ada 500 rumah Selaku penerima manfaat ( KPM) anggaran yang bersumber dari Provinsi adapun dalam realisasi pelaksanaan konsultan Selaku kepanjangan tangan dari Dinas melibatkan beberapa unsur, di antaranya Pemdes + LPM Selaku Penanggung jawab yang meliputi para KPM, sementara untuk pengawasaan di bantu oleh pihak Babinsa dan Babinkamtibmas. Ujar Pepen kepada Journalgamas.Com. Kamis (14/9/2023).
Masih dikatakan Pepen "Alhamdulilah pelaksanaan berjalan lancar penggunaan sweat bahan matrialpun sesuai dengan Juknis sementara pekerjaan sudah hampir selesai / tahap finishing". Pungkasnya
(Do2)