Advertisement
Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang mempertanyakan soal Sumbangan dana diatas materai yang terjadi di SMAN 2 Kuningan beberapa pekan lalu, kepala sekolah Tri Suknaedi Spd, Mpd di hadapan beberapa media yang tergabung dalam AWI memberikan klarifikasi. Kamis (14/9/2023)
Kepala SMAN 2 Kuningan Jawa Barat, H. Tri Suknaedi, S.Pd.,M.Pd.,mengatakan, bahwa jika penggalangan dana pendidikan dari orang tua siswa di sekolahnya, pada tahun (2023) ini telah ditempuh karena sudah dilindungi oleh payung hukum, berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMAN, SMKN dan SLBN.
" kami pihak sekolah dan komite berharap tidak ada debat kusir, karena soal penggalangan dana adalah kewenangan komite, namun tetapi kami hanya sebatas menyampaikan, bahwa tindakan penggalangan dana berpatokan pada pergub 44 tahun 2022, intinya bahwa komite sekolah bisa melakukan penggalangan dana dalam rangka menunjang mutu pendidikan sekolah " ujar Tri Suknaedi.
Lebih lanjut Tri menyampaikan ";kami hanya menyampaikan program kepada komite sekolah untuk bisa menghasilkan output pendidikan yang lebih baik yang tidak bisa tercover oleh dana Bos reguler maupun dana BOPD, kemudian seterusnya itu kewenangan komite, implementasinya pada bab 5 dari pergub tadi adalah mengundang orang tua murid dengan berita acara kehadiran , kemudian surat pernyataan dari mereka terkait sumbangan yang akan diberikan di atas materai" terangnya dihadapan para awak media.
Setelah sebelumnya diberitakan bahwa soal sumbangan yang terjadi di SMAN 2 Kuningan yang ditanda tangani oleh orang tua siswa diatas materai menjadi polemik dan banyak di perbincangkan yang menimbulkan berbagai persepsi yang berkembang apakah sumbangan itu bentuk pungli atau bukan. Hal ini seperti tanggapan salah satu aktivis pemerhati pendidikan ,kang Dadan yang berhasil dihubungi awak media ini .
" tentunya ini menjadi yang hal yang sangat luar biasa, SMAN 2 dengan bangunan bak Istana yang megah serta jumlah siswa yang begitu banyak tentunya dana bos yang diterima juga tentunya sangat besar mungkin bisa mendekati di angka 2 Miliar, kemudian di tambah dana BOPD ditambah masih juga melakukan meminta sumbangan dari orang tua siswa, tentunya harus menjadi atensi kita bersama, saya akan melakukan komunikasi dengan tim saber pungli apakah ini benar bahwa sumbangan yang ditandatangani tidak termasuk katagori pungli." Tandasnya
(Moris)