Advertisement
Organisasi, Ormas, LSM, dan OPK Desa yang tergabung dalam sebuah organisasi Aliansi Suara Kuningan Bersatu (ASKAB) desak para Anggota DPRD guna memenuhi janji untuk menindak lanjuti tuntutan dan Aspirasi yang di sampaikan ASKAB tertanggal 4 Oktober 2023 yang mengajukan Hak Interplasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Para ketua Organisasi yang tergabung di Askab, Sesuai dengan tuntutan / pengaduan terkait penggunaan anggaran APBD yang di duga adanya indikasi penyelewengan anggaran dalam Dua program yakni JTLS dan kuningan Caang ( PJU) serta sesuai dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat No 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Bab VI pasal 77 tentang Hak Interpelasi. Ada DUA Fraksi yang sudah membuat surat permohonan untuk menindak lanjuti Hak Interpelasi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP.
ASKAB akan terus Menuntut dan mendesak Lima Fraksi lainya yang belum konsistean yang mana mereka hanya mementingkan golongan serta memperkaya diri tanpa melirik kesejahteraan dan kepentingan rakyat mereka terkesan chuex, kalau urusan Pokir baru mereka ( wakil Rakyat) serius, bahkan menekan kepada para SKPD + para pejabat teras dan Bupati.
Kami tegaskan, bila mana dari Lima Ketua Fraksi tidak konsisten seperti yang di lakukan oleh Dua ketua Fraksi, kelima Ketua Fraksi tersebut Rampok APBD tegas para ketua Organisasi, ormas, Lsm dan Opk yang terhimpun di ASKAB kepada awak media.
(Do2)