Advertisement
Menindak lanjuti pemberitaan terkait Nanang warga desa Cipancur kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan yang dilaporkan oleh pihak pekerja galian c.
Pihak Nanang memberikan keterangan kelanjutan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu pekerja galian c yang di tujukan kepada pihaknya. Sabtu (24/11/2023) kepada awak media
Dalam keterangan tersebut Nanang mengaku sudah melakukan pelaporan balik kepada pihak Irjam selaku pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang sedang di dugakan kepada pihaknya.
"Setelah pihaknya memenuhi panggilan dari kantor kepolisian resort Kuningan pada Hari Rabu tanggal 8 November 2023.
"Pemanggilan kepada pihaknya dalam rangka wawancara dengan pihak penyidik.
"di ruangan tipiter pihaknya menceritakan kronologis terkait dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan pihak Irjam."katanya Nanang
Selama satu minggu setelah pemanggilan tersebut tidak ada tindak lanjutnya.
Hingga akhirnya pada hari Jumat tanggal 17 November 2023 pihaknya melalui surat dari kantor hukum Gortap Manapul Manalu S.H & Partners selaku kuasa hukum pihaknya melaporkan balik piihak Irjam."
"Pihaknya melaporkan Irjam atas dugaan melakukan pengaduan fitnah dan dugaan menyerang kehormatan kepada pihaknya.
"Sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi terkait perkembangan pelaporannya tersebut.' pungkas Nanang
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum sempat menghubungi dan mendatangi pihak polres Kuningan guna konfirmasi terkait informasi dari pihak Nanang.
(Moris/Red)