Advertisement
Tidak bicara sual politik mungkin yah, kata Pj Bupati ketika menjawab awal pertanyaan awak media ini. tapi Saya bicara lebih kepada teknokrasi, dalam arti kata kita melaksanakan tiga hal. Pertama tugas penjabat itu, Satu mempersiapkan pesta demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu dan Pilkada, yang Kedua menjaga kondusifitas tentunya kami berkolaborasi dengan Unsur Forkopimda, yang Ketiga adalah melanjutkan pekerjaan atau program bupati sebelumnya.
"Nah ketika bicara, itu kolaborasi dengan DPRD dan kemudian kami juga memitigasi, mana posisi yang harus diluruskan, mana yang harus di review sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Pj Bupati iip.
Hal itu disampaikan usai acara peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan. Dengan tema "strategi dan arah kebijakan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan bidang pertanahan ditinjau dari prespektif kebijakan politik kepala daerah" sementara dalam hal ini Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H Raden Iip Hidajat M.Pd sebagai pemateri, selain Pj bupati juga ada pemateri lain yakni guru besar ilmu politik Unpad Bandung. Prof Dr. Cecep Darmawan S.I.P,. S.Pd,. SH,. MH,. M.Si.
Dalam rangka penambahan wawasan, Sambung Pj Iip. Saya pikir Saya juga akan melaksanakan kepada setiap dinas hal yang sama orientasinya, Satu lebih kepada perkenalan Saya kan "Kalau tak kenal maka tak sayang" kata Iip, yang Kedua tidak ada Supermen tapi yang ada Super team kalau Saya kan tidak bisa bekerja sendiri maka jadi siraturahmi akan terus Saya lakukn, dan termasuk hari ini, Jum'at (22/12/2023 red) menghadirkan prof Cecep dari Bandung itu beliau lebih kepada memberikan pencerahan berkaitan bagaimana sikap ASN terhadap program pemerintah, terangnya.
Di singgung terkait adanya isu santer dalam masa reses anggota dewan DPRD Kuningan berisikan kampanye. Kampanye salah satu bacaleg DPRD dibalut Reses. Pj Bupati yang akrab di sapa Iip menyela. "Kalau Saya sih sederhana itu tugas dan kewenangan Bawaslu. Kita sudah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui Kesbangpol, bagaimana kita menyikapi kepada PNS harus netralitas, sudah kita lakukan. Tapi ketika ada pelanggaran Saya serhkan sepenuhnya kepada Panwaslu, kalau ternyata ada pelanggaran itu ada sidang penentuan yang harus dilakukan. "Pokoknya kalau melakukan suatu kesalahan ya itu risiko yang harus ditanggung,"
(Mans Bom/Moris)