Journal Gamas

Label


lisensi

Januari 02, 2024, 14.08 WIB
Last Updated 2024-01-02T07:08:24Z
HeadlineMuslim

Geram! Fungsi Hotel atau Penginapan Di Kuningan Beralih Jadi Tempat Maksiat, Sekjen Gamas : "Ajab Pasti Datang" Pemkab Jangan Tutup Mata

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Salah satu Ormas Islam dari Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kabupaten Kuningan Geram melihat Penginapan/hotel yang ada di kabupaten Kuningan di jadikan tempat perbuatan maksiat.

GAMAS meminta Pemkab Kuningan wujudkan Kabupaten Kuningan mempunyai nilai berkeadaban dalam menumpas segala bentuk perbuatan maksiat khususnya di tempat penginapan atau hotel yang kerap kali diduga jadi sarang prostitusi.

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024 kemarin, penginapan dan hotel di Kuningan di penuhi para pelancong dari luar daerah, namun tidak sedikit masyarakat pribumi juga banyak yang menggunakan penginapan guna untuk beristirahat. Namun apa jadinya jikalau tempat yang seyogyanya digunakan sebagaimana mestinya kini kerap kali diduga dijadikan sarang tempat maksiat.

"Ini tidak bisa dibiarkan, kami ormas Gamas geram melihat beberapa penginapan atau hotel yang tidak melaksanakan SOP sebagaimana aturan yang ada", ucap Sekjen Gamas Rahmat kepada awak Media. Selasa (2/01 2024).

"Saya sengaja terjun langsung kelapangan guna monitoring, karena beberapa masyarakat meminta ormas Gamas untuk langsung meninjau tempat penginapan atau hotel yang diduga jadi sarang tempat maksiat tersebut. Dan kemarin saya mencoba mengunjungi salah satu penginapan yang ada di Kuningan. Saya sebut saja "wisma suka jadi". Dari hasil pantauan dilapangan saya melihat langsung beberapa pasangan yang di duga bukan suami istri masuk ke tempat tersebut. Ini harus kita kasih pemahaman kepada pengelola, bahwa kita harus bersama-sama mendukung tolak kemaksiatan, dan pihak pengelola hotel harus bisa mentaati aturan yang ada sesuai SOP yang berlaku baik peraturan - peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah itu sendiri", jelasnya

Gamas Kuningan konsen menegakkan Amar Maruf Nahyil Munkar, maka dari itu peran kita menyelaraskan gerakan-gerakan sebagaimana aturan-aturan yang telah di buat oleh pemerintah daerah baik melawan kemaksiatan dan penyakit masyarakat.

"Malu lah kita, kalau Kuningan ini selalu digembor-gemborkan Kuningan Maju, (Makmur, Agamis, Pinunjul) namun dalam faktanya, pemerintah sendiri banyak yang kecolongan dalam aspek penegakan aturan yang ada", tukas Rahmat.

Seharusnya giat-giat yang dilakukan oleh beberapa lintas sektor yang berkaitan dengan permasalahan tersebut harus sigap dan banyak di publis ke media agar penegakan aturan-aturan tersebut terbukti sehingga masyarakat semakin enggan melakukan perbuatan yang tidak baik ini.

"saya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang ijin-ijin dalam pengelolaan penginapan atau hotel yang ada di Kabupaten Kuningan jangan sampai ketika ada permasalahan seperti ini pemerintah baru sadar. Apalagi Kuningan sendiri harus bisa meminimalisir angka penderita HIV/AIDS, tanpa adanya peranan dari berbagai instansi terkait hal ini sangat jauh untuk di wujudkan sebagai Kuningan Agamis, jangan sampai Kuningan MAJU (Makmur-Agamis-Pinunjul) hanya sebagai jargon saja", pintanya.

Gamas Kuningan juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Pihak Kepolisian ataupun Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan untuk lebih giat lagi menjaring operasi pekat (penyakit masyarakat.red), jangan sampai hal-hal yang sudah diketahui lalu itu di biarkan seolah-olah tidak ada permasalahan yang perlu ditangani. Hal seperti ini butuh keseriusan dalam menanganinya. Bagaimana Kuningan mau makmur ketika pelanggaran-pelanggaran itu dibiarkan? Bagaimana Kuningan mau agamis kalau kemaksiatan masih merajalela.

"Jadi kalau di suatu daerah masih ada atau banyak kemaksiatan itu pasti ajab segera datang, jadi kita jangan menunggu ajab datang langsung dari Allah Swt. Dan Ini PR bagi PJ Bupati Kuningan, untuk bagaimana Kuningan Maju ini bisa benar-benar terwujud, dan jauh dari kemungkaran dan kemaksiatan" Ujarnya



(Moris)