Advertisement
KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-Diduga suburnya money politic ( politik uang) di Kabupaten Kuningan dalam pelaksanaan pemilu 2024 kerap terjadi, seperti baru - baru ini Saldiman kadir mendatangi kantor Bawaslu kamis 15/02/2024 Kabupaten Kuningan guna melaporkan adanya kecurangan di lapangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Menurut Saldiman Kadir saat di hubungi via sambungan Celulernya membenarkan, sebelum pelaksanaan Pemilihan tepatnya Tanggal 10/02/2024 saya sudah melaporkan adanya kecurangan Money Politic ( politik uang) di wilayah dapil 5 yang di lakukan oleh team sukses salah satu calon dari partai yang sama, akan tetapi aduan saya tidak di tanggapi oleh bawaslu kecamatan, lalu kemudian kecuranganpum terjadi kembali pada tgl 12 s/d 13 di kala hari tenang, di Karenakan aduan tidak di tanggapi oleh Bawaslu kecamatan pada tgl 15 /02 /2024 saya melaporkan kejadian ( LAPDU ) tersebut ke Bawaslu Kabupaten dan sekaligus memberikan barang bukti ke Bawaslu Guna di tindak lanjuti sesuai UU Pemilu terangnya.
Lebih jauh menurut Saldiman saya meminta dengan adanya Laopran Resmi dan Barang Bukti Bawaslu tidak Molor dalam penanganan pelanggaran yang di lakukan oleh caleg No urut 1 dapil 5 Partai Demokrat sesuai dengan UU Pemilu Guna menyelamatkan Negeri dan generasi kedepan pungkasnya.
Guna kelengkapan dalam publikasi serta ketransfaran dalam informasi Awak media mencoba menggali informasi ke Bawaslu tidak Ada satupun yang berkomentar sementara Firman ( ketua Bawaslu) tidak Ada di tempat sampai akhirnya berita ini terbit.
(Do2)