Advertisement
Masyarakat Mancagar Bersatu (MMB) Kecamatan Lebakwangi bersiraturahmi ke Polres Kuningan ( TIPIKOR) senin 26 February 2024 dalam rangka check end richek atas informasi yang beredar terkait ada nya laporan ke pihak Tipikor diduga Banyak anggaran Dana desa ( DD) yang tertuang dalam RAPBDes tahun anggaran 2022 + 2023, sekaligus memenuhi tantangan dari Kepala Desa Mancagar saat Rapat taggal 21 February 2024.
Menurut Dodo sebagai wakil BPD di dampingi Harno sebagai Tokoh Masyarakat saat di Konfirmasi menuturkan tujuan Masyarakat Mancagar Bersatu ( MMB) yang pertama kami Silaturahmi sekaligus menindak lanjuti informasi yang berkembang terkait ada nya pelaporan ke Pihak Polres Unit Tipikor dan topik yang dilaporkan dan sekaligus perkembangan,
"Alhamdulilah kami merasa Puas akan pelayanan dan penerimaan dari Jajaran Polres Kuningan Unit Tipikor kami siap Berkomitment dengan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dengan Polsek Lebakwangi dan Polres Unit Tipikor untuk menjaga Kondusifitas dan bersama mengawal sesuai dengan prosedural". Tutur Dodo
Betul bahwa kami Unit ipikor menerima Dumas ( Aduan Masyarakat) pada tanggal 2 February 2024 yang mana pelapor menempuh prosedur dalam menyampaikan Dumas anatara lain yang bersangkutan melampiri photo copy KTP dan melampiri bukti adapun yang di sampaikan oleh pelapor antara lain adanya dugaan Dana Desa yang tidak di alokasikan ( di kerjakan) sesuai RAPBDes tahun anggaran 2022 + 2023, kami menghimbau kepada Masyarakat agar bersabar persoalan ini sedang kami tangani proses sedang berjalan kami meminta agar Masyarakat menjaga kondusifnitas bari kita sama - sama mengawal sesuai prosedur dan UU yang Berlaku terang Hikmat di dampingi Diki Kanit Tipikor. Pungkasnya***