Advertisement
KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,- Tak lama lagi pelaksanaan Pilkada akan berlangsung di tahun ini, untuk memastikan persiapannya agar berjalan lancar, kondusif, dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Membahas Rencana Desk Pilkada, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Ruang Rapat Linggarjati Setda, Senin (20/2/2024).
Diketahui Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat se-Kabupaten Kuningan, Perwakilan Polres Kuningan, Perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tim Desk Pilkada Kabupaten Kuningan, serta Narasumber Kegiatan, Surya Kencana,S.Stp., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M. Si, menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal Pilkada. Pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Dalam upaya pengendalian pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membentuk Desk Pilkada yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Desk ini terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian resort, kejaksaan negeri, dan komando distrik militer,” sebutnya.
Sekda Dian menjelaskan komposisi Desk Pilkada bertugas meliputi pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi, dan mengantisipasi permasalahan terkait, memberikan saran penyelesaian permasalahan, serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 100.1.4/KPTS.26-TAPEM/2024, dijelaskan Sekda Dian, bahwa menetapkan pembentukan dukungan elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Keputusan tersebut merinci susunan personalia dan tugas pokok serta fungsi dalam bidang data dan kependudukan, sosialisasi, pemantauan dan fasilitasi, politik dan keamanan ketertiban masyarakat, advokasi, serta sekretariat berunsur dari bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Sebagaimana diamanahkan penjabat bupati Kuningan, Sekda Dian menuturkan salah satu tugas pemerintah daerah yaitu memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Kuningan tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.
Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, Deden Yuliadin, SH., M.Si dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini agar tertib administrasi laporan bulanan Desk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan.
“Melalui Sosialisasi ini diharapkan seluruh tim memahami tugas pokok dan fungsi tim Desk Pilkada di Kabupaten Kuningan serta sosialisasi tata cara pelaporan Desk Pilkada Tahun 2024 dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Tim Desk Pilkada mendapatkan pemahaman dari narasumber Provinsi Jawa Barat, Bapak Surya Kencana, S.STP., M.Si, mengenai tata cara pelaporan bagi tim Desk Pilkada. Semua upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kuningan agar berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
(Moris)