Advertisement
Warga Desa Langseb Khususnya umumnya para pengguna jalan merasa terganggu dalam berkendara, pasalnya Bus Sinar Jaya disinyalir terparkir sembarangan dikarenakan belakang badan mobil tersebut menonjol ke jalan, kalau mengacu kepada aturan apakah di perbolehkan Bus terparkir sembarangan bukan di Full / terminal.
Menurut H. Wawan salah satu tokoh ( ketua BPD) Desa Langseb mengatakam, bahwa warga merasa terganggu / tidak nyaman dalam berlalulintas / Berkendara, pasalnya nampak Ada dua Bus Sinar Jaya yang terparkir sembarangan di halaman rumah dan Badan Bus tersebut menonjol ke jalan mengakibatkan warga dan para pengguna jalan merasa tidak nyaman di khawatirkan terjadinya laka lantas. Ungkapnya kepada awak media Selasa (16/4/2024)
Lebih lanjut menurut H Wawan. Apakah di Perbolehkan Bus parkir bukan di tempat nya yakni Full / Terminal. ?. Kami meminta kepada DISHUB dan Para Aparat Terkait untuk segera Menindak dan menertibkan BUS Sinar Jaya status keberadaan sesuai dengan izin trayek nya Pungkasnya.
(Do2)