Journal Gamas

Label


lisensi

Mei 08, 2024, 06.30 WIB
Last Updated 2024-05-07T23:30:32Z
HeadlineHukum

Warga Desa Mancagar Terus Mengawal Proses Hukum Atas Penyelewengan Dana Desa

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Warga Desa Mancagar Kec. Lebakwangi terus mengawal proses hukum atas Penyalah gunaan Dana Desa ( DD) yang telah telah di laporkan ke Unit Tipikor Polres Kuningan pada bulan February 2024 adapun delik yang di laporkan yakni penyelewengan Dana Desa ( DD) yang terlampir dalam RAPdes tahun anggaran 2022/2023 pada tanggal 26 February 2024 warga Desa Mancagar bersiraturahmi ke Polres Kuningan unit Tipikor guna membuktikan / kroschek atas apa yang di paparkan oleh Kepala Desa pada Rapat pada tanggal 21 February 2024.

Warga merasa puas atas penerimaan dan pelayanan dari pihak unit Tipikor yang memaparkan atas adanya pengaduan /pelaporan pada tanggal 1 Februari 2024 lalu di terima pada tanggal 2 Februari 2024 adapun berkas yang di laporkan yakni di duga adanya penyelewengan Dana Desa ( DD) tahun anggaran 2022+2023 yang tidak di laksanakan sesuai dalam RAPdes Pihak Tipikor meminta kepada warga agar menjaga kondusifnitas yang mana Kasus ini akan di proses sesuai dengan UU terangnya.

Merasa Proses perkembangan Kasus tersebut tidak Ada kejelasan warga sepakat akan bersilaturahmi kembali ke Polres guna meminta penjelasan persuapsi hukum / tindak lanjut dalam proses agar di usut tuntas dan tidak masuk angin, Menurut informasi yang di terima bahwa Kasus Penyelewengan Dana Desa ( DD) Desa Mancagar Kec. Lebakwangi proses hukum terus berjalan yang mana saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi.


(Do2)