Advertisement
Salah satu penggunaan dana desa Manis lor kecamatan Jalaksana tahun 2024 adalah pembangunan pagar tempat pembuangan sampah sementara yang berada di dekat blok makam.
Adapun pemagaran tersebut bertujuan agar sampah tidak berserakan dan bau terhadap lingkungan sekitarnya.
Pembangunan sendiri menggunakan uang negara yang notabene anggaran APBN yang bersumber dari pajak rakyat untuk pembangunan desa melalui dana desa dengan pagu anggaran hampir Rp 50 juta.
Namun berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan di dapati tempat pembuangan sampah tersebut sepertinya sudah lama tidak berfungsi dan pembangunan pemagaran tersebut seperti tidak sesuai dengan anggaran yang ada diperkiraan paling habis Rp 20.000.000, - ( dua puluh juta rupiah )
Hal ketidak sesuaian antara anggaran dengan fisik di soal oleh Ef, Menurutnya untuk pembangunan hanya meneruskan pondasi yang sudah ada dan hanya meneruskan pemasangan dengan hebeul.
(Team)