Advertisement
Beberapa pekan lalu tepatnya di kelurahan Cirenadang Kecamatan Kuningan menjadi titik kordinat dalam pemasangan tiang jaringan optik yang mana ada dua CV yang melaksanakan pemasangan tiang salah satunya CV. Merep di Duga proyek tersebut menjadi bahan bancakan oknum kelurahan yang mana masing - masing CV memberikan uang konfensasi untuk lingkungan, dalam kenyataan, uang tersebut tidak di berikan ke Lingkungan RT / RW melainkan di kantongi oleh oknum.
Menurut keterangan narasumber yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan, bahwa tidak ada izin kepada pemilik rumah baik dari pihak pengusaha maupun Lingkungan kelurahan untuk pemasangan tiang optik tersebut, terus terang kami sangat terganggu apa lagi dampaknya harus di perhitungkan, kami sebagai pemilik lahan bisa saja melaporakn dan membawa ke jalur hukum terangnya kepada awak media. Jumat (19/7/2024).
Lain hal dengan Lurah Cirendang Ku swara saat di hubungi Via jaringan Cellulernya, membenarkan bahwa ada nya pemasangan tiang jaringan optik di wilayahnya ada Dua pengusaha ( CV) saat ini dari CV Merep awal pemasangan pihak CV melakukan sosialisasi dengan RT dan RW terang Kuswara ( lurah), lebih jauh mengenai dana konsfensasi dari Pengusaha sudah di berikan kepada RW nya masing - masing dan Karang taruna sebagai pendamping, yang pada intinya uang konsfensasi untuk lingkungan sudah di salurkan singkatnya.
(Do2)