Journal Gamas

Label


lisensi

Agustus 14, 2024, 19.39 WIB
Last Updated 2024-08-14T12:39:22Z
HeadlineIsu

Di Duga Pelaksanaan DAK 2024 SDN Lebaksiuh Banyak Kejanggalan dan Patut Mendapat Pengawasan Extra

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Pada periode tahun anggaran 2024 Pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus ( DAK) yang di peruntukan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitas ruang belajar siswa, sepertihalnya di Kabupaten Kuningan salah satunya SDN Lebaksiuh Kecamatan Ciawigebang salah satu sekolah penerima Program DAK, sangat di sesali dalam pelaksanaan di duga banyak kejanggalan dan patut mendapat pengawasan Extra dari semua unsur.

Menurut informasi yang di terima awak media di lapangan bahwa pencairan awal berkisar 25% sesuai acuan dalam Program (Progres) bahwa Dana awal di peruntukan untuk pelaksanaan Pembangunan dan pembelian alat material, namun dalam kenyataan pihak sekolah menggunakan Sebagian dana tersebut untuk memesan Mebeler dengan memberikan ( DP) kepada salah satu pihak perorangan sebagai pengrajin yang tidak jelas legalitas perusahannya, pihak sekolah dengan dalih ke arifan lokal ( Home Industri) sudah jelas pihak sekolah telah mengenyampingkan accuan sesuai Progres serta tidak mengikuti arahan dan ketentuan dari pasilitator / Konsultan, bagaimana pertanggung jawaban dalam Administrasi dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk membayar Pajak, kebijakan yang telah di ambil oleh pihak sekolah tersebut di anggap sepihak pasalnya tanpa koordinasi dengan Pasilitator dan Dinas selaku PPK.

Guna ketransfaranan dalam informasi dan ke balancean dalam publikasi awak media mencoba menemui Kepsek dan Komite sekolah guna konfirmasi, sayang yang bersangkutan tidak dapat di temui / tidak ada di tempat sampai akhirnya berita ini terbit.


(Do2)