Journal Gamas

Label


lisensi

November 04, 2024, 12.41 WIB
Last Updated 2024-11-04T05:41:54Z
HeadlineHumaniora

Ketua DPC AWI Kuningan :Langkah KPUD Kuningan Larang Sejumlah Wartawan Liputan Debat Paslon Bupati Bentuk Persemaian Dikotomi Pers

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Nacep Suryaman, menyesalkan atas langkah KPUD Kuningan yang telah membatasi dan melarang sejumlah wartawan melakukan peliputan secara langsung di lokasi debat pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Kuningan, yang berlangsung pada salah satu hotel di kawasan Sangkanhurip Cilimus, Minggu (03/11/2024) malam.

Hal itu dikemukakan Nacep, saat dihubungi Journalgamas. Com melalui sambungan Celullernya Senin (04/11/2024) pagi.

Menurutnya, sikap KPUD Kuningan seperti itu, selain dapat menciderai tegaknya Undang-Undang No 40/ 1999 tentang Pers, sekaligus memiliki tendensi sebagai bentuk persemaian dikotomi pers di Kabupaten Kuningan.

Nacep menegaskan, peristiwa pelarangan terhadap sejumlah awak media yang akan menjalankan tugasnya oleh pihak KPUD tersebut, telah memantik terjadinya polemik yang berujung menjadi kegaduhan informasi khususnya pada kalangan pers.

"Hal ini menjadi salah satu indikator jika KPUD Kuningan gagal membangun sebuah iklim kondusifitas pada zona pilkada tahun 2024,"singgungnya.

Kemudian lanjutnya, jika dibentangkan lebih luas, dalam persoalan serupa ini, sistem koordinasi lintas lembaga menjadi perhatian pihaknya, apakah efektif dilakukan pihak KPUD Kuningan atau tidak.

"Jika koordinasi antar lembaga terkait berjalan lebih intens, tentu akan muncul saran pandang dari lembaga lain seputar teknis pelaksanaan di lokasi acara debat paslon, termasuk bagaimana melindungi rekan-rekan pers agar tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan berlangsung tertib,"ungkapnya.

Disebutkan Ketua DPC AWI Kuningan, beberapa tokoh masyarakat dan pejabat juga, terdengar mengkritisi KPUD dalam menggelar kegiatan debat paslon. Penilaian itu bahkan memberikan kesan jika KPUD Kuningan seperti kurang siap menggelar acara penting ini.

"KPUD Kuningan tidak boleh jumawa dan merasa setiap kebijakan atau langkahnya menjadi sesuatu yang paling tepat dan baik, sehingga menjadi sangat penting mendengar masukan dari lembaga kompeten lainnya,"pesan Nacep.

Pihaknya juga mengingatkan, berbagai permasalahan yang melilit KPUD Kuningan di mata masyarakat, menjadi sinyal kuning yang perlu diseriusi. Sebab akan menjadi kehancuran buat lembaga ini (KPUD Kuningan-red), jika kepercayaan masyarakat menjadi tergerus dan hilang.

"Hal yang sangat memungkinkan jika kepercayaan telah sirna, akan bermuara lahirnya tuntutan dari masyarakat agar KPUD Kabupaten Kuningan direformasi,"pungkasnya



(Moris)