Journal Gamas

Label


lisensi

Redaksi
Agustus 12, 2022, 17.09 WIB
Last Updated 2022-08-12T10:09:11Z
BirokrasiHeadline

Kisrus Jual Beli Lapak Kuningan EXPO, P3MI Kuningan Audien Ke DPRD Kuningan

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Pameran Pembangunan Hari Jadi atau bisa disebut Kuningan Expo, akan di gelar tahun ini sekaligus memeriahkan Hari Jadi Kota Kuningan. Namun adanya kegiatan pameran yang akan digelar tersebut nyatanya menuai kontroversi.

Adanya jual beli lapak Kuningan Expo ternyata menjadi penyebab Ketua P3MI Kuningan geram. Pasalnya, Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) Kuningan yang diketuai oleh Manaf Suharnap telah meminta ijin untuk digelarnya Pameran Hari Jadi Kuningan yang akan dilaksanakan di wilayah Terminal Ancaran dengan tanggal yang sudah ditetapkan dari mulai tanggal 25 Agustus sampai dengan 25 September 2022.

Meskipun sebelumnya gelaran Pameran Expo tersebut tidak akan digelar oleh pihak pemerintah karena terbenturnya anggaran, namun pihak P3MI bersikukuh tetap akan melaksanakan gelaran Pameran Expo tersebut dengan Mandiri. 

"Saya sudah meminta izin untuk digelarnya kegiatan pameran Hari Jadi Kuningan tersebut dan sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah, meskipun pihaknya mengatakan terbenturnya anggaran namun saya akan tetap menggelar secara mandiri", ucapnya saat menggelar Audien bersama pihak DPRD Kuningan

Lanjutnya, namun apa yang terjadi, pakta dilapangan nyatanya ada problem yang memang harus diketahui oleh semua, karena ada oknum yang menjual lapak Kuningan Expo tersebut dengan mengatasnamakan PHBN untuk acara tanggal 1 september sampai 10 september 2022 dan kebetulan di tempat yang sama juga, papar Manaf 

"Nah lapak yang di jual oleh oknum tersebut dari total 240 lapak tersinya tinggal sisa 3 lapak", ujar Manaf, Jumat (12/8/2022)

Bahkan ada oknum yang sudah menjual satu lapak dengan mendapat izin dari Kuningan Expo, dan dari satu lapak tersebut mencapai dengan harga 3 sampai 4 jutaan dan itu karena ulah pihak ketiga, sebut Manaf

Saya sudah mengingatkan ke pihak Panitia PHBN untuk menindak tegas oknum tersebut lalu diserahkan ke PDAU, namun sampai saat ini belum ada ketegasan dan baru ditampung saja, Ya.. soal keputusannya sih ada di pihak panitia PHBN. Tandasnya (RIS)