Journal Gamas

Label


lisensi

September 14, 2022, 20.54 WIB
Last Updated 2022-09-14T13:54:26Z
EksosbudHeadline

Pendamping Koperasi Modern Kunjungi Diskopdagperin

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM, -
Komitmen Kemenkop untuk menciptakan 500 badan usaha koperasi yang modern terus dijalankan. Seperti tahun ini kembali diluncurkan program pendampingan Tenaga Pendamping Koperasi Modern. Untuk itu telah ditetapkan target pencapaian 500 koperasi modern di tahun 2024, dimana tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program tersebut.

Kabupaten Kuningan menjadi salah satu kabupaten yang mendapat kesempatan dalam program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Untuk koperasi yang ditetapkan dalam program tersebut, adalah Koperasi Husnul Khotimah yang berada di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, di situ menjadi bagian dari Komunitas Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Pesantren yang memiliki ribuan santri tersebut, tentu menjadi potensi dalam pengembangan koperasi kedepannya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan Uu Kusmana SSos MSi, berkesempatan menerima kehadiran Tenaga Pendamping Koperasi Modern yang ditugaskan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pertemuan dilaksanakan di Diskopdagperin Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata Kuningan, Senin (12/9).

Turut mendamping Kadis Uu, Kabid Koperasi H Nono dan hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan Dr Ukas Suharfaputra MT. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, tercipta diskusi kecil tentang perkembangan perkoperasian yang ada di Kabupaten Kuningan.

Menurut Uu, dari data yang ada tercatat, ada sebanyak 752 koperasi dan 495 yang dinyatakan aktif. Perkembangan pelaksanaan RAT untuk tahun 2021, baru tercatat ada 70% koperasi yang melaporkan berlangsungnya RAT.

“Indikator penilaian koperasi sehat, salah satunya harus terlaksana RAT. Jika tidak terlaksana RAT 3 kali berturut-turut, maka koperasi tersebut dibekukan secara administrasi,” ujarnya.

Uu berpesan kepada Tenaga Pendamping untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut agar tidak segan-segan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan.

“Kami siap sepenuhnya untuk mendukung program tersebut, dimana nantinya koperasi yang telah mendapat pendampingan dapat menjadi role model bagi koperasi lainnya di Kabupaten Kuningan. Sehingga dapat mendorong percepatan perkembangan koperasi ke arah yang lebih maju dan modern,” harap Uu.

Ikut menambahkan, Kabid Koperasi Diskopdagperin Kuningan, H Nono Supriatna SSos MSi. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan sementara ini masih mengejar ketertinggalan dalam memenuhi Koperasi modern. Pihaknya memberikan kesempatan lebih luas terkait jika ada diperlukan data dan informasi lainnya berkaitan dengan koperasi dampingan yang dimaksud.

“Semoga dapat terjadi kolaborasi dan sinergi apa yang telah dilakukan oleh Dinas Kopdagperin dan dengan capaian dari tenaga pendamping nantinya,” harap Nono.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Koperasi Modern untuk Kabupaten Kuningan, Yayan Henri Danisukmara MSi, menyampaikan, program yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi ini, akan berlangsung untuk 3 bulan ke depan. Untuk tahun ini, ada 52 Tenaga Pendamping yang disebar di seluruh Indonesia, dengan ada 13 tematik yang ditetapkan oleh Kemenkop sesuai hasil kajian sebelumnya.

“Dari 13 tematik tersebut, diantaranya Teknologi Hasil Perikanan, Pengolahan Susu, Pemasaran Ekspor, Manajemen Teknik Informasi, dan Manajemen Resiko. Sedangkan untuk yang di Kabupaten Kuningan dengan tematik Tata Kelola Koperasi,” sebut Yayan.

Di tempat yang sama, Asda II Bidang Ekonomi, Dr Ukas Suharfaputra SP MP, menyampaikan, dengan era yang berubah cepat saat ini, sepertinya wajib bagi semua untuk dapat mengikuti perkembangan yang terjadi. Era Digitalisasi menjadi keniscayaan dalam berbagai bidang kehidupan.

“Tentunya Koperasi yang menjadi tumpuan bidang usaha masyarakat, diharapkan untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Terpenuhinya asas transparansi dan kemudahan, efektif dan efisien akan menjadi bagian dari tolok ukur bagi koperasi modern,” ungkap Ukas.

Dalam waktu yang singkat itu, Ukas berharap dapat optimal dalam upaya membantu mengidentifikasi permasalahan, dan kemudian secara bersama-sama diantara stakeholder yang ada untuk mengambil solusi yang tepat.

“Tentunya peran serta yang aktif dari Pengurus Koperasi dalam upaya menuju pengelolaan yang profesional, menjadi pokok utama dan tidak tertinggal partisipasi aktif dari para anggotanya,” pesannya. (TB/RIS)