Journal Gamas

Label


lisensi

Oktober 21, 2022, 14.45 WIB
Last Updated 2022-10-21T07:46:39Z
EksosbudHeadline

Ketua BPD Widarasari Tanggapi Beredarnya Isu Rekomendasi APDESI

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Kuningan 21 Oktober 2022 pasca Upacara bertajug Kebangsaan yang di selenggarakan oleh APDESI Kuningan di pendopo beberapa hari yang lalu, kini beredar informasi di group WhatsApp yang tengah ramai yaitu surat pernyataan sikap Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia tentang penolakan Rekomendasi APDESI Pusat hasil Munas Jakarta kepada pemerintah yang berbunyi bahwa Masa Jabatan perangkat desa sama dengan periode jabatan kepala desa.


Menurut Ade Aspandi Ketua BPD desa Widarasari yang juga sebagai sekretaris DPK PABPDSI Kecamatan Kramatmulya pun ikut berkomentar atas hal ini, "saya sudah baca surat rekomendasi APDESI pusat, dan memang yang beredar adalah foto-foto aksi dan surat penolakan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia terkait point nomor 4 yang di tolak, kalau menurut saya ya kacau, kalau opsi rekomendasi APDESI itu di terapkan. Konflik antar tim kepala desa saja itu butuh waktu lama melerainya, janganlah bicara perubahan, kabinet atau idealisme kalau ujungnya juga tentang jabatan, ini sangat politis.


Lanjut Ade, bahkan pointn APDESI lainnya juga heran saya, ada rekomendasi masa jabatan kepala desa selama 9 tahun dan jika kepala desa mau nyaleg tidak perlu mundur tapi hanya cuti, itu singkatnya isi point' rekomendasi APDESI pusat lainnya.


Tapi kita ke point' yang ramai saja, Jika di desa ada 10 perangkat desa di berhentikan, kebayang 10 generasi keturunan akan menyimpan dendam terhadap para perangkat desa baru, dan fenomena yang akan terjadi adalah banyaknya penutupan gang desa, boikot mushola keluarga, bahkan bisa bisa ada pengankatan mayat dari kuburan keluarga dengan alasan sakit hati karena beda tim Kuwu yang membuat keluarga diberhentikan dari jabatan perangkat desa.


Ini sangat rentan konflik, sangat politis, semoga APDESI menarik rekomendasinya atau pemerintah menolaknya. Tandasnya. (RIS/Red)