Journal Gamas

Label


lisensi

Oktober 19, 2022, 21.24 WIB
Last Updated 2022-10-19T14:24:06Z
EksosbudHeadline

Satlantas Polres Kuningan Catat 1.530 Pelanggar Saat Oprerasi Zebra Lodaya

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-



Satlantas Polres Kuningan mencatat ada sekitar 1.530 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring dalam Opreasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Kuningan

Sementara Pelanggaran lalu lintas yang paling mendominasi diantaranya pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 427 pelanggar. Sedangkan untuk pengendara mobil, pelanggaran yang mendominasi adalah menggunakan handphone saat berkemudi sebanyak 261 pelanggar.

Selain itu juga, untuk pengendara sepeda motor yang melawan arus sebanyak 137 pelanggar, gunakan handphone saat berkendara sebanyak 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebanyak 183 pelanggar. Untuk pengendara roda 4, melawan arus sebanyak 148 pelanggar, dan tidak menggunakan safety belt atau sabul pengaman sebanyak 141 pelanggar.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menyampaikan, selama Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari ini, kita telah mendapati 1.530 pelanggar. Tindakan yang kita berikan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas. Operasi yang kita lakukan ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan Kasat, pihaknya lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, terdapat 7 prioritas yang ditindak meliputi pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus serta pengemudi dibawah pengaruh alkohol.

Lanjut Kasat, sekalipun pelaksanaan Operasi Zebra telah usai, Ia memastikan petugas Satlantas Polres Kuningan tetap turun untuk memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sehingga masyarakat dapat tumbuh kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas.

Meskipun Operasi sudah selesai, tapi patroli di jalan raya harus tetap dilakukan, dengan harapan langkah ini dapat menekan terjadinya lakalantas. Oleh karena itu, kepada seluruh pengguna jalan raya agar dapat mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Pungkasnya.  (RIS)