Journal Gamas

Label


lisensi

November 06, 2022, 21.45 WIB
Last Updated 2022-11-06T14:45:50Z
EksosbudHeadline

Satlantas Polres Kuningan Gelar Sosialisasi Guna Menekan Angka Kecelakaan Lalu lintas

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

POLRES KUNINGAN,- Satlantas Polres Kuningan gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kelaikan Kendaraan dan Pengendara kepada Komunitas Motor yang ada di Kabupaten Kuningan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan, acara tersebut digelar di Aula WSP Mapolres Kuningan. Sabtu (5/11/2022)


Kegiatan sosialisasi tersebut, menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Kuningan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan serta Jasa Raharja.


Disampaikan dalam sosialisasi tersebut tentang kelaikan kendaraan seperti apa saja, dampak apabila kendaraan yang tidak laik jalan dan juga lainnya. Sementara dari pihak Dinas Kesehatan Kuningan yang menghadirkan dr Edy Syarif menyampaikan apa saja tentang penanganan kecelakaan, jenis-jenis luka yang diakibatkan oleh kecelakaan juga dengan cara melakukan pertolongan pertama ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.



Selanjutnya. Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menymapaikan, Satlantas Polres Kuningan bersama dengan instansi terkait menggelar sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan kepada komunitas motor yang ada di Kabupaten Kuningan.


"Setelah sebelumnya kami mengedakan kegiatan yang sama kepada para supir angkot, dan sekarang kami mengundang komunitas motor yang ada di Kabupaten Kuningan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang kelaikan kendaraan serta pengendaranya," ujar Vino kepada awak media.


Menurut Vino, kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini hampir 50 % adalah andil dari kelaikan kendaraan itu sendiri dan sisanya adalah human eror. Jika ada temuan yang tidak laik jalan, kata Vino, saat ini kepolisian tidak melakukan penindakan langsung (tilang) tapi hanya melakukan teguran secara humanis kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas.


" Sambil menunggu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile dan Statis yang akan didistribusikan dari Mabes ke Polda dan Polres masing-masing, maka saat ini hanya bisa melakukan peneguran humanis saja, " ujar Vino.


Sedangkan untuk anggota yang bertugas di lapangan lebih dimaksimalkan pada pengaturan lalu lintas pada jam rawan dan juga meningkatkan patroli serta sosialisasi dikmas. Pungkasnya. (RIS)