Journal Gamas

Label


lisensi

Januari 09, 2023, 14.57 WIB
Last Updated 2023-01-09T07:57:21Z
BirokrasiHeadline

62 Desa Mandiri Terima Penghargaan Satya Lencana

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-


Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH menyerahkan Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri ke 62 Kepala Desa dengan Status Desa Mandiri dari 22 Kecamatan di Kabupaten Kuningan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, SH.,M.Si, Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Drs H Dudi Pahrudin, M.Si, Kepala Bappeda Kuningan, Ir. Usep Sumirat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Deni Hamdani, M. Si serta tamu undangan yang hadir,yang bertempat di Aula Pendopo Setda, Senin (9/01/2023).

Saat acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIII di Cirebon, Sebelumnya ke 62 desa tersebut telah ditetapkan berstatus sebagai desa mandiri oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar

Dalam kesempatan itu Bupati Acep Purnama, dalam sambutannya merasa bangga atas perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Menurutnya ini terjadi karena adanya sinergitas antar lini, sehingga perkembangan di Kabupaten Kuningan terjadi sangat signifikan.

“Terima kasih atas penghargaan ini, ini yang pertama dan Saya apresiasi karena sinergi antar lini berjalan dengan baik. Kalau ini bisa terus kita pertahankan maka seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan akan sejahtera. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk mengawali tahun 2023,” ucapnya.

“ Semoga segala upaya bapak dan ibu kepala desa dengan mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, bahkan materi hingga tercapainya status desa mandiri kiranya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat serta mendapat berkah dan ridho Allah SWT” tambah Bupati.


Lanjut Bupati Acep, sejak tahun 2021 yang lalu sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Kuningan dengan status tertinggal apalagi sangat tertinggal, tentunya ini semua terwujud atas kerja keras seluruh bapak dan ibu kepala desa se- Kabupaten Kuningan.

“ Saya berharap penghargaan bagi desa mandiri ini dapat menjadi motivasi bagi 299 desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan status desa nya dari berkembang menjadi maju dan dari maju menjadi mandiri. Karena semakin tinggi status desa maka akan mendorong juga IDM Kabupaten Kuningan semakin baik, yang tentunya akan menjadi kebanggan kita semua.” tuturnya.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya titip dan minta agar semua kepala desa se-kabupaten kuningan agar tidak ada lelah dan hentinya untuk terus berupaya secara maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda menyampaikan Ia menjelaskan, Kabupaten Kuningan dinilai berkomitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa, sehingga tercapai status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. Ini semua berkat kegigihan kita semua khususnya para kepala desa yang sudah meningkatkan IDM desa nya masing-masing sehingga di Kuningan ini sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. dengan demikian kesejahteraan masyarakat sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Terima kasih para kepala desa sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, mudah-mudahan program kedepan bisa terus bersinergi dengan program pemerintah agar sejalan terus dengan visi misi kita sehingga pembangunannya bisa seiring dan sejalan supaya apabila desa membangun kabupaten kuningan nya pun ikut berkembang” ungkap Ridho.


Dalam kesempatan yang sama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar pun mengucapkan selamat dan apresiasi kepada ke 62 Kepala Desa dengan Status Desa Mandiri dari 22 Kecamatan di Kabupaten Kuningan.

Dengan raihan tersebut dikatakan Sekda Dian “ ini bagi saya filosofinya pak kuwu bu kuwu telah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat nya, terima kasih apresiasi yang sangat luar biasa karena ini sangat mendukung visi Kabupaten Kuningan.

Sekda Dian pun memberikan apresiasi yang sangat luar biasa karena para kepala desa sudah bisa menjadi pemimpin desa yang bisa Mendesain, Menjadi guru, dan Menjadi Pelayan untuk masyarakatnya sehingga Status Desa mandiri ini tercapai.


Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Dudi Pahrudin melalui Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan (Pemdeskel), Hamdan Harismaya mengungkapkan Target status Desa Mandiri di Kabupaten Kuningan yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD 2018-2023 sebanyak 45 Desa, dan sudah terlampaui dengan capaian 62 Desa sampai dengan Tahun 2022. IDM Kabupaten Kuningan dari tahun 2020-2023 terus mengalami kenaikan dengan menduduki ranking ke- 87 se-Indonesia dan termasuk ke dalam kategori Kabupaten Maju.

Lanjut Hamdan mengatakan, penyerahan piagam penghargaan tersebut berdasarkan keputusan Kemendes PDTT RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri 2022.

“Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri,” ucap Hamdan.

Menurut Hamdan, kategori desa mandiri antara lain adanya pelayanan umum yang baik, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75.


Nani Ariningsih adalah salah satu kades yang menerima Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri di Aula Pendopo Setda Kuningan.

“Selaku Pemerintah Desa, saya tentu berterima kasih kepada Bupati dan masyarakat atas penghargaan itu. Ini merupakan awal yang baik bagi seluruh masyarakat Desa Pajambon,” kata Nani.

Penghargaan diterima Nani itu, diakuinya sebagai wujud kerja masyarakat bersama pemerintah desa dalam mensukseskan Desa Pajambon sebagai Desa Mandiri.

Nani mengaku, pihaknya akan berupaya mempertahankan raihan tersebut di tahun-tahun selanjutnya.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan capaian ini, dengan lebih menyinkronkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dengan program-program Desa Pajambon,” tandasnya.

Harapannya, capaian yang diraihnya tersebut bisa menjadi pendorong semangat aparat desa serta masyarakat untuk lebih bekerja keras dalam kegotongroyongan, sehingga kemandirian desa dapat dipertahankan. Pungkasnya.



Berikut daftar penerima penghargaan satya lencana yang diperoleh beberapa desa di kabupaten kuningan.


Kecamatan Kadugede

1. Kadugede
2. Windujanten
3. Babatan
4. Bayuning
5. Ciherang

Kecamatan Ciniru

1. Ciniru

Kecamatan Subang

1. Subang

Kecamatan Ciwaru

1. Ciwaru

Kecamatan Cibingbin

1. Cibingbin
2. Sukaharja

Kecamatan Luragung

1. Luragung Tonggoh
2. Luragung Landeuh

Kecamatan Lebakwangi

1. Pagundan

Kecamatan Garawangi

1. Tambakbaya
2. Garawangi
3. Lengkong

Kecamatan Kuningan

1 . Karangtawang
2. Kedungarum
3. Ancaran
4. Kasturi
5. Padarek

Kecamatan Ciawigebang

1. Kadurama
2. Ciawigebang
3. Ciputat
4. Sidaraja

Kecamatan Cidahu

1. Cihideung Girang
2. Cidahu
3. Legok
4. Cikeusik
5. Cieurih

Kecamatan Jalaksana

1. Jalaksna
2. Manis Kidul
3. Padamenak
4. Babakanmulya

Kecamatan Cilimus

1. Bandorasa Wetan
2. Bojong
3. Cilimus
4. Setianegara
5. Sampora

Kecamatan Mandirancan

1. Sukasari
2. Randobawa Girang
3. Kertawinangun
4. Mandirancan
5. Nanggela
6. Nanggerangjaya

Kecamatan Kramatmulya

1. Cibentang
2. Ragawacana
3. Pajambon
4. Kalapagunung
5. Kramatmulya
6. Cikaso

Kecamatan Darma

1. Cipasung
2. Darma

Kecamatan Cigugur

1. Cisantana

Kecamatan Pasawahan

1. Kaduela
2. Paniis
3. Cibuntu

Kecamatan Cimahi

1. Cileuya

Kecamatan Hantara

1. Hantara

Kecamatan Maleber

1. Maleber

Kecamatan Sindangagung

1. Sindangsari
2. Kertayasa


(RIS)