Journal Gamas

Label


lisensi

Januari 31, 2023, 09.28 WIB
Last Updated 2023-01-31T02:28:46Z
EksosbudHeadline

Wabup Ridho Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat PTSL Tahun Anggaran 2022

Advertisement


KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-


Pemerintah telah menetapkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, juga bermanfaat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian.

Hal itu, disebutkan Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si, saat menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat PTSL Tahun Anggaran 2022, di Aula Kantor Pemerintahan Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang, Senin (30/1/2023).

“Alhamdulillah, PTSL telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, termasuk di Desa Cihaur yang berjumlah 3.280 bidang tanah sudah bersertifikat. Semoga dapat membawa kesejahteraan masyarakat, sebab sertifikat tanah memberikan kekuatan hukum hak milik tanah. Selain itu juga dapat membantu perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa dijadikan tempat usaha atau jaminan untuk modal usaha,” ujar Wabup Ridho

Wabup berharap, untuk PTSL tahun 2023, target bidang tanah di Kabupaten Kuningan bisa bertambah dari tahun sebelumnya.

“Untuk pelaksanaan PTSL tahun ini (2023), agar program PTSL lebih sukses dan target tercapai dengan baik, perangkat wilayah di kecamatan dan desa harus lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak Kantor Pertanahan/BPN Kuningan, agar target dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wabup Ridho pada kesempatan tersebut menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah warga secara simbolis, disaksikan langsung oleh Camat Ciawigebang, Muhamad Solihin, S.Sos., M.Si, Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciawigebang, Kepala Desa Cihaur dan para Kepala Desa diwilayah Kecamatan Ciawigebang, serta sejumlah undangan lainnya.


(Ris)