Advertisement
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kab. Kuningan Menghadiri Undangan Acara Santun Anak Yatim – piatu yang diadakan oleh pemerintahan Desa puncak beserta warga Desa Puncak Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, acara di gelar di aula balai Desa Puncak. Minggu. (28/052023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Puncak, Mustofa, Ketua DPW PW Fast Respon Jawa Barat D. Hardening, DPC Fast Respon Kuningan, Anggi Anggara Putra, Sekretaris Gamas, H. Rahmat Nugraha, Calaon Anggota DPRD Dapil 1 Widaningsih. S.Pd, beserta para undangan lainya.
Dalam sambutanya Sekjen Gamas Kuningan, H. Rahmat Nugraha mengucapkan terimakasih atas undangan dari pemerintah Desa Puncak beserta warga, ini Suatu Kehormatan bagi Kami telah diundang dalam Acara yang Mulia ini.
Kami Sangat Mengapresiasi Acara tersebut ini patut Menjadi Contoh Oleh semua Pemerintahan desa dan warga lainya karena dengan Acara meringankan Beban Anak Yatim juga merupakan suatu Bentuk kepedulian kita pada sesama. ujar Rahmat.
Sementara itu Ketua DPW Jabar D. Hardening mengatakan, ini santunan dari desa puncak untuk warga puncak, semoga santunan ini menjadi ladang amal ibadah kita dan bermanfaat buat kita semua. Kata Deden.
Selanjutnya Kepala Desa Puncak Mustofa menyampaikan, Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi bersama Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kab. Kuningan, DPW Fast Respon Jawa barat, DPC fast Respon Kuningan, serta Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Widaningsih S.Pd.
Atas nama desa dan warga puncak kami sangat mengapresiasi kesemua tim yang telah memeperjuangkan hak hak warga kami, terutama dari tim Fast Respon jabar, saya ucapkn terimakasih, semoga amal ibadah kita semua di balas oleh Allah SWT. Pungkasnya.
(Dul/Din)