Advertisement
Upaya penanganan konflik antara Warga Desa Ancaran dengan Ormas LMPI Kabupaten Kuningan dilakukan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., di Balai Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Wakapolres Kuningan, Kompol Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M., turut mendampingi dalam kegiatan tersebut. Rabu. (24/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dan anggota kepolisian, antara lain Kapolsek Kuningan Polres Kuningan, Kompol Herbudiman, S.Sos., M.Ap., Kasat Intelkam Polres Kuningan, AKP Moch Faisal, S.H., Kasat Samapta Polres Kuningan, AKP Mukhali, S.H., Kapolsek Jalaksana Polres Kuningan, AKP Dani Supriadi, S.H., Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., KBO Intelkam Polres Kuningan, IPTU Asep Hendra Mulyana, Kanit Regident Polres Kuningan, IPDA Eko Supriyono, S.E., dan Kanit Intel Kuningan Polres Kuningan, AIPTU Kamid Widodo. Bhabinkamtibmas Desa Ancaran, Bripka Hasan, dan Babinsa Desa Ancaran, Pelda Edi Rosadi, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Kepala Desa Ancaran, Nugini. S.Pd, bersama perangkat Desa, serta Ketua Karang Taruna Desa Ancaran H. Iif dan Noval.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuningan menyesalkan terjadinya perselisihan tersebut dan menghimbau warga Desa Ancaran untuk tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu perselisihan lebih lanjut. Kapolres juga menghimbau kepada warga agar menahan diri dan tidak terlibat dalam tindakan anarkis yang dapat memperburuk situasi, Beliau menegaskan bahwa Polres Kuningan akan memproses para pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku dan meminta warga untuk percaya pada penanganan kasus oleh Polres Kuningan.
Dalam menangani konflik tersebut, Polres Kuningan beserta jajaran melakukan berbagai upaya mendatangi masyarakat Desa Ancaran untuk memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan lain dan menjaga situasi tetap kondusif, Mereka juga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan warga Desa Ancaran untuk kembali ke desa, sementara LSM LMPI diminta untuk kembali ke sekretariatnya.
Selain itu, Kapolres Kuningan dan jajarannya siaga di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan, satuan Intelkam Polres Kuningan mengunjungi Sekretariat LSM LMPI Kabupaten Kuningan guna meredam ketegangan dan mencegah serangan susulan terhadap warga Desa Ancaran. Polisi juga melakukan penyekatan dan mendorong warga Desa Ancaran dan LSM LMPI untuk membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, Polres Kuningan juga melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mendatangkan 45 personil Brimob sebagai bantuan pengamanan, Selain itu, personil Polres Kuningan juga ditempatkan di titik-titik rawan keributan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Diharapkan dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Kuningan, situasi di Desa Ancaran dapat segera kondusif dan konflik dapat diselesaikan dengan baik. Polisi akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah tersebut.
(Ris)