Advertisement
Sorotan dari berbagai kalangan begitu santer terkait realisasi program jabar caang ( PJU) yang sampai saat ini tidak Ada kepastian pemasangan, padahal team verifikasi dari Dishub di dampingi oleh konsultan sudah melakukan evaluasi ke lapangan guna melakukan pengukuran ( radius) untuk penentuan titik kordinat di Desa - Desa calon penerima mangfaat. Bukan hanya dari kalangan Masyarakat saja yang menyoroti program PJU tersebut akan tetapi dari berbagai elemen salah satunya LSM PENJARA.
Menurut Ketua LSM PENJARA yang sering di sapa ADI TATO di dampingi oleh jajaran Pengurus PANJI membawahi Bidang HAM saat berada di halaman Pendopo, ketika di mintai tanggapan terkait program jabar caang ( PJU) menurut Ketua LSM Penjara beserta jajaranya menuturkan, terjadi kemandulan di kubu Pemerintahan di Kabupaten Kuningan tidak Ada upaya penindakan oleh para pejabat kepada Kadishub Kuningan Muhthofid yang juga selaku pemangku anggaran, padahal para pejabat di jajaran Pemkab kuningan mengetahui opini terkait yang terus Berkembang, akan tetapi tidak tardengar adanya kejelasan waktu untuk merealisasikan guna pemasangan PJU terangnya.
Lebih lanjut, menurut Adi Tato ( Ketua Lsm Penjara) yang lebih parah tidak Ada tindakan tegas dari para petinggi di Kabupaten. Kuningan Baik Oleh Bupati maupun Sekda yang meliputi penilaiyan kinerja para ASN Ada apa dengan Kadishub Muhthofid, disinyalir tidak Ada pejabat di Kabupaten Kuningan yang Berani Menindaknya Ada apa.?
Apa lagi Kadishub Kuningan, karena sering di hubungi oleh salah satu jurnalis dari media Online untuk meminta konfirmasi dan tanggapanya tidak pernah menjawab sama sekali namun akhirnya Nomor handphone-nya di blokir dan tidak bisa menghubungi sma sekali.
Bagaia mana dengan SUPERMASI HUKUM terkait Program yang Terbengkalai ( PJU)
(DO2)