Advertisement
Baru - baru ini marak mafia program Rutilahu dan BSPS di kabupaten kuningan yang mengatas namakan sebagai Pasilitator, Dinas bahkan tak tanggung - tanggung Mafia tersebut mengaku dari pihak kementrian Pemukinan dan kementrian keuangan hal ini jelas sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cigugur mafia program meminta sejumlah uang. para Calon Penerima Manfaat ( KSM) harus memenyerahkan uang sebesar 2,5 juta untuk pelicin, menurut informasi yang di terima dalam waktu dekat warga Sukamulya akan mendatangi Dinas DPRPP guna klarifikasi / tanggung jawab.
Menurut Konsultan Rutilahu Pepen saat di Konfirmasi membenarkan terkait informasi tersebut dan adanya pungli kepada Pemerintahan Desa / kelurahan yang seolah - olah sebagai calon Penerima Program oleh Oknum Mafia yang mengatas namakan sebagai Konsultan / pendamping serta mengaku dari pihak Dinas yang paling mengejutkan mengaku sebagai utusan dari Kementrian Pemukiman dan Kementrian Keuangan, jadi kami harap kepada Pemerintah Desa / Kelurahan agar berhati - hati dan waspada dalam permohonan Program pasalnya banyak Mafia yang Berkeliaran yang mengatas namakan Pendamping Dinas dan pihak Kementrian Terangnya kepada Awak Media. Pungkasnya.
(Do2/Moris)