Journal Gamas

Label


lisensi

Agustus 11, 2023, 13.35 WIB
Last Updated 2023-08-11T06:35:53Z
BirokrasiHeadline

Sebanyak 84 Pegawai P3K Resmi Dilantik, Bupati Acep : ASN Harus Mengedepankan Prinsip Core Velues “BERAKHLAK”

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Sebanyak 84 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga teknis melaksanakan Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah jabatan yang bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan. Jumat (11/8/2023)

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 yang akan melaksanakan tugasnya di satuan kerja sesuai dengan bidangnya.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala Inspektorat Drs. H. Deniawan, M.Si, Drs. Ucu Suryana, M,Si serta pejabat lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam sambutanya Bupati terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada sebanyak 84 orang yang telah dilantik menjadi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis. Menurutnya kepada yang sudah dilantik merupakan orang-orang terpilih dari 2.401 pendaftar seleksi PPPK Jabtan Teknis, oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur ini atas amanah yang diembankan dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena PPPK juga termasuk ASN.


“Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo, ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai Core Values yang sama. Core Values ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, fondasi baru bagi aparatur sipil negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Core Values tersebut adalah “BERAKHLAK” yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif”, ungkapnya.

Lanjutnya Ia berharap kepada yang sudah dilantik bahwa sumpah pegawai yang sudah diucapkan adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN dan pada hakikatnya merupakan ikrar kepada negara dan tuhan yang maha Esa, serta dimanapun melaksanakan tugas, harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya dengan mengutamakan profesionalisme dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai ASN dan menjaga kondusivitas untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023.




(Moris)