Advertisement
Pihak Kepolisan dengan cepat menangani adanya kasus perundungan yang diduga oleh seorang remaja pria berusia 17 tahun, yang mana setelah sebelumnya sempat viral di medsos dan grup Whatsapp, terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi dari pengejaran petugas.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan petugas dari Polres Kuningan, Polda Jabar, Apalagi korban merupakan anak di bawah umur berusia 12 tahun yang berstatus masih pelajar sekolah.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengaku, setelah menerima informasi dugaan perundungan terhadap korban pelajar 12 tahun, hal itu langsung ditangani kepolisian. Petugas bahkan langsung menyelidiki soal video perundungan yang sempat viral di media sosial. Ucap Willy kepada awak media.
“ Dengan Respon cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan dan penelisuran atas kejadian yang ada di video tersebut. Memang benar kejadian tersebut terjadi di Cigugur, dan kami sudah mendapatkan identitas korban juga pelaku,” ungkapnya.
Dengan kesigapan petugas kepolisian pelaku akhirnya berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan, walaupun pelaku sempat melarikan diri ke Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus.
“Korban dan pelaku ternyata masih di bawah umur. Kalau usia itu 12 tahun dan 17 tahun, pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.
Kapolres AKBP Willy Andrian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB sore. Namun, aksi perundungan yang terekam video berdurasi 25 detik tersebut menjadi viral pada Minggu 1 Oktober 2023. Malam. Karena pelaku masih anak di bawah umur maka mekanisme proses hukum melalui sistem peradilan anak.
“Pelaku sudah diamankan. Untuk selanjutnya akan dilakukan sidik melalui mekanisme system peradilan anak yang mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak,” imbuhnya.
Kejadian tersebut diduga berlokasi di sebuah kebun bambu wilayah Cigugur, Kuningan. Sebelumnya diberitakan, video dugaan bullying kepada seorang pelajar berdurasi kurang lebih 25 detik sempat viral di medsos hingga di beberapa grup Whatsapp.
Terlihat dalam video yang beredar, seorang anak di bawah umur menjadi korban bullying dengan cara dipukul beberapa kali. Tindakan kekerasan fisik itu diduga dilakukan juga oleh terduga pelaku yang masih berusia remaja. Pungkasnya
(Moris)