Advertisement
Beredarnya informasi yang menyabit Nama H. Tito yang saat ini menjabat sebagai Kabag Barjas, yang di sebut - sebut merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen PPK dalam pelaksanaan program Jabar Caang PJU di bantah tegas oleh Kabag Barjas.
Menurutnya bukankah sudah jelas siapa Dinas / intansi selaku pengguna anggarannya dan aturan proseduralnya sudah di atur dalam Perpres No 16 tahun 2018 serta telah di rubah dalam Perpres No 12 tahun 2021 sesuai dalam acuanya untuk pembentukan / penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen PPK itu sendiri dari external yang berada di Bidangnya, bila mana tidak Ada boleh dari laev opensasi yang memiliki kompentensinya adalah memiliki sertipikasi. Hal tersebut disampaikan ketua barjas Kamis (16/11/2023).
Kabag Barjas H. Tito saat di temui di ruang kerjanya kamis 16 November 2023 membantah tegas dalam pelaksanaan program Jabar Caang PJU, menurutnya saya Bukan PPK informasi tersebut tidak lah benar posisi saya sebagai operator dalam pengadaan, terkait pemenang tender sendiri lebih dari satu pengusaha / pihak ketiga sesuai dengan sub Bidangnya salah Satunya adalah CV Samudra Prisai, kalau terkait siapa PPK nya yang jelas dari Dinas terkait ( Dishub) akan tetapi saya tidak bisa menyebutkan bukan saya menutupi / melindungi akan tetapi Ada Etika yang harus saya jaga Pungkasnya Kepada Awak Media.
(Do2)