Advertisement
Pertemuan dan silaturahmi antara salah seorang Calon Anggota DPR RI dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Kuningan, pada salah satu tempat di kawasan Cisantana Cigugur, Juma't (11/01/2023) dapat memantik munculnya dikotomi diantara kalangan pers itu sendiri.
Menurutnya, hal ini bukan merupakan pandangan yang berlebihan. Namun, sebagai bentuk perhatian serius, bahwa langkah atau kegiatan apapun sebaiknya lebih mempertimbangkan aspek efek pantulnya.
Dalam pandangannya, ada 3 hal yang disoroti dari kegiatan dimaksud, menyimak dari sejumlah pemberitaan yang sudah beredar.
Pertama, kegiatan tersebut pada awalnya, terdengar tidak diinformasikan secara umum kepada seluruh wartawan atau jurnalis yang ada dan biasa bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan.
"Menimbulkan kesan yang diundang hanya personal-personal yang dikehendaki,"ungkapnya.
Padahal, ketika bicara soal pers atau jurnalis, maka seluruh pelaku pers khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan merasa menjadi bagian yang sama dari komunitas ini, sehingga harapan idealnya perlu mendapatkan ruang yang tidak terkesan dibeda-bedakan.
Kedua, kegiatan tersebut, memungkinkan adanya penafsiran juga terhubung dengan kepentingan politis DPR RI dimaksud. Sehingga katanya, bagi kalangan pers sendiri yang secara profesi dalam kegiatan politis perlu mengedepankan sikap netral, diharapkan tidak memunculkan kegiatan-kegiatan bersama sejumlah pihak yang sedang memiliki kepentingan dan tujuan politik.
"Pers memang perlu memelihara silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan pihak manapun, namun kegiatan pers yang dapat memancing adanya tanggapan publik ketidaknetralan profesi pers ini, sebaiknya tidak dilakukan,"ujarnya.
Terakhir, terjadinya agenda pertemuan dan silaturahmi yang sudah berlangsung itu, tidak juga harus mempersalahkan siapapun. Tapi, harus menjadi koreksi yang patut diperhatikan oleh pihak yang berperan memfasilitasi kegiatan dimaksud, supaya kedepannya lebih cermat menentukan kemasan acara.
"Jangan sampai tujuan positif dari salah seorang Caleg Anggota DPR RI ini, melahirkan asumsi miring yang dapat merugikan pihak yang berniat baik,"pungkasnya.
(Moris)