Journal Gamas

Label


lisensi

April 02, 2024, 10.49 WIB
Last Updated 2024-04-02T03:49:15Z
HeadlineRagam

Antisipasi Perang Sarung, Bhabinkamtibmas Patroli Ke Tempat Rawan

Advertisement

KUNINGAN | JOURNALGAMAS.COM,-

Guna mengantisipasi kembalinya aksi tawuran perang Sarung yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bhabinkamtibmas Kapolsek Mandirancan AKP Muhamad Faisal SH, menggencarkan patroli malam di kawasan wilayah hukum Polsek Mandirancan Kabupaten Kuningan. Senin (1/4/2024)

Di dampingi oleh tokoh masyarakat dari Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan. Demi menjaga dan menekan perihal perang menggunakan sarung agar tidak berkembang dan menimbulkan korban.

Kapolsek Mandirancan AKP Muhamad Faisal. SH mengatakan, Aksi tersebut biasanya yang sering di dapatkan mulai dari sarung yang telah di modifikasi menjadi senjata dengan menggulung sarung dan menyisipkan benda keras pada ujung nya kemudian di temukan juga senjata tajam yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur tersebut. Ujar Kapolsek

“Jangan sampai kejadian tawuran tersebut terjadi di Wilayah Kabupaten Mandirancan, Kami harus bersinergi bersama masyarakat meningkatkan kembali patroli wilayah, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan ini.” Jelas AKP Muhamad Faisal, SH.

“Saya mengharapkan kepedulian warga masyarakat untuk ikut peduli dalam menjaga lingkungan, maka dari itu kami selalu bersinergi dengan tokoh masyarakat dan apabila terjadi hal yang mencurigakan agar bisa segera menghubungi kami,” ungkapnya.

Warga masyarakat diminta untuk peduli akan situasi yang terjadi. “Mari sama-sama peduli terhadap keamanan lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas agar selalu kondusif,” serta patroli tersebut akan dilakukan secara berkala sampai menjelang hari raya idul Fitri.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, bahwa Kepolisian akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran apalagi terdapat korban dalam perbuatan yang sia-sia tersebut,

“Ini sudah menjadi komitmen bersama Siapa yang berbuat maka harus bertanggung jawab dan menerima penegakan hukum yang dilakukan,” tegasnya lagi.


(Moris)